Hari Ini Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis, JPU Tuntut Hukuman Mati
Hari ini mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa terdakwa kasus peredaran narkoba menghadapi sidang vonis yang digelar di Pengadilan Neger
Pada 2020, ia pernah menjabat ketua IKAHI, dilansir situs PN Lubuk Pakam.
Menurut catatan IKAHI, Jon adalah lulusan S1 Hukum Universitas Darma Agung Medan dan Magister Hukum Universitas Sumatra Utara (USU).
2. Yuswardi
Masih dari situs resmi PN Jakarta Barat, Yuswardi adalah pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia lahir pada 13 Juli 1965.
Berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) miliknya, Yuswardi dilantik menjadi PNS pada 2 Desember 1992, seangkatan dengan Jon Sarman Saragih.
Yuswardi yang lulusan S1 Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) juga tercatat sebagai anggota IKAHI.
Ia saat ini menjabat sebagai Hakim PN Jakarta Barat.
Sebelum di Jakarta Barat, Yuswardi pernah bertugas di PN Bandung.
3. Esthar Oktavi
Esthar Oktavi menjadi hakim termuda yang memimpin sidang vonis Teddy Minahasa.
Ia lahir pada 6 Oktober 1967 di Semarang, Jawa Tengah.
Esthar diketahui merupakan lulusan S1 Hukum Pidana Universitas Diponegoro (Undip).
Gelar Magister Hukumnya didapat dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Pada 4 Maret 1994, ia diangkat sebagai PNS.
Saat ini, Esthar Oktavi menjabat sebagai Hakim PN Jakarta Barat.
Esthar diketahui pernah bertugas di PN Denpasar dan PN Pekalongan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Sebelumnya Telah Dituntut Hukuman Mati oleh JPU dan Profil 3 Majelis Hakim Pimpin Sidang Vonis Teddy Minahasa: Jon Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi,
Teddy Minahasa dihukum mati
Irjen Teddy Minahasa dihukum mati
Irjen Teddy Minahasa
Teddy Minahasa
Jon Sarman Saragih
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kasasi Ditolak MA, Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Tetap Penjara Seumur Hidup di Tingkat Banding, Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Isi Memori Banding Teddy Minahasa: Minta Dibebaskan dari Hukuman dengan 5 Alasan |
![]() |
---|
Banding Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ditolak, Tetap Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Kena Pecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.