Remaja Terlibat Narkoba Ditahan BNNP Sumbar, Mengaku Diancam Rumah Dibakar Sebelum Tertangkap

Seorang remaja yang diduga kurir narkoba mendapatkan ancaman rumahnya akan dibakar sebelum diamankan oleh BNNP Sumbar.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Dua orang diduga kurir narkoba ditangkap petugas BNNP Sumbar di Jalan By Pass, Kampung Lalang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, Jumat (5/5/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang remaja yang diduga kurir narkoba mendapatkan ancaman rumahnya akan dibakar sebelum diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar).

Dua orang diduga kurir narkoba diketahui pertama berinisial IDA (25) warga Nagari Bunga Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Selanjutnya, pelaku anak di bawah umur yang berinisial MFR panggilan F (16) warga Kelurahan Kampung Jawa 1, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumbar.

Keduanya diringkus oleh petugas BNNP Sumbar di Jalan By Pass, Kampung Lalang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.

Inisial IDA mengaku meminta teman kepada bos (orang yang meminta menjemput barang) yang ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Baca juga: BNNP Sumbar Tangkap 2 Pemuda di Bypass padang, Petugas Sita 11 Paket Ganja Kering

"Karena saya sendiri meminta teman dari bos saya ini yang ada di lapas," katanya saat ditanyai oleh Kepala BNNP Sumbar Sukria Gaos, Senin (5/8/2023).

Inisial IDA yang bekerja sebagai tukang plafon rumah menyebut dalam perjalanan belum dikasih upah, hanya uang perjalanan dan untuk rental mobil.

"Ini mobil rental di Painan. Saya mau karena butuh uang," katanya.

Sedangkan inisial F yang bekerja sebagai pemeras santan mengaku merasa diancam.

"Awalnya saya ketemu dengan adiknya bos, dan diminta nomor HP. Selanjutnya saya kasih nomor HP," kata inisial F.

Baca juga: Tabrakkan Kendaraan dan Coba Kabur saat Bawa Sabu, 3 Pemuda Ditembak Petugas BNNP di Pasaman Barat

Kata inisial F, bos tersebut meminta dirinya untuk menenami inisial IDA dalam perjalanan.

"Setelah di jemput di SPBU di Pariaman, dan dalam perjalanan dikatakan kalau mau jemput narkoba jenis ganja ke Medan," kata inisial F.

Inisial F selama dalam perjalanan bertugas sebagai penunjuk arah menuju Kabupaten Pasaman, Sumbar.

"Setelah itu, saya diancam oleh adiknya bos bernama Dedek di Pariaman. Dikatakan kalau tidak dijemput barang itu saya akan dibakar atau rumah," kata inisial F.

Inisial F menyebut belum mengetahui akan dikasih uang kalau barang belum dibongkar.

Baca juga: BNNP Sumbar Musnahkan 35 Paket Besar Ganja dengan Cara Dibakar Ramai-Ramai

Sebelumnya, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos, mengatakan inisial F diduga mendapatkan pengancaman dari seseorang.

"Untuk pelaku anak di bawah umur berinisial F ini hasil pendalaman kami, dia disuruh dan tidak mengetahui akan dibawa kemana. Makanya akan dilakukan pendalaman lagi," kata Brigjen Pol Sukria Gaos, Senin (8/5/2023).

Pihaknya akan melakukan pendalaman untuk mencari informasi apakah pelaku inisial F masuk ke dalam jaringan tindak pidana penyalahgunaan narkoba atau benar tidak mengetahui apa-apa.

"Jadi inisial F ini diantar oleh seseorang ke SPBU, setelah bertemu kendaraan dan diminta ikut dengan cara dipaksa. Itu hasil pendalaman kita," Brigjen Pol Sukria Gaos.

Ia menyampaikan, jika hasil pendalaman pelaku berinisial F tidak terlibat, maka akan dikeluarkan dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga dikarenakan masih anak di bawah umur.

"Jadi, masih ada waktu untuk mendalami kasus ini," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved