Tabrakkan Kendaraan dan Coba Kabur saat Bawa Sabu, 3 Pemuda Ditembak Petugas BNNP di Pasaman Barat

Tiga pria diamankan akibat membawa narkoba jenis sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan BNNP Sumbar bersama BNNK Pasaman, Senin (20/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tiga pria diamankan akibat membawa narkoba jenis sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Brigjen Pol Sukria Gaos, mengatakan pelaku diamankan di Jalan Lintas Manggopoh, Jorong VI Koto Selatan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Telah dilakukan penangkapan dengan upaya paksa pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebanyak satu paket sedang seberat 101,84 gram," kata Brigjen Pol Sukria Gaos di Padang, Senin (20/3/2023).

Ia mengatakan bahwa pelaku yang diamankan berinisial MR (26) seorang sopir yang beralamat di Pasar Tempurung, Jorong Ampek Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Selanjutnya pelaku HH (27) seorang pedagang yang beralamat di Jalan BK Jorong Simpang Tigo, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

Baca juga: Hasil dari 38 Perkara, Kejari Bukittinggi Musnahkan 58,17 Gram Sabu dan 2,6 Kilogram Ganja

"Pelaku ketiga lain M (28) seorang petani yang beralamat di Jorong Marsiro, Kenagarian Kapar, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat," kata Brigjen Pol Sukria Gaos.

Ia mengatakan, bahwa ketiga dihadiahi timah panas untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. Hal itu dikarenakan pelaku menabrakkan kendaraanya dan melarikan diri.

"Ketiganya kita kasih tembakan peringatan, tetapi tidak mau berhenti dan dilakukan tindakan yang terukur. Setelah dilakukan tes urine, ketiga pelaku juga positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Brigjen Pol Sukria Gaos.

Untuk barang bukti yang diamankan satu paket sedang narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu kantong plastik warna hitam, satu unit HP Nokia, dan satu unit HP Infinix.

"Kami berkolaborasi dengan Lapas Kelas IIA Padang, untuk penelusuran dan pengembangan kasus ini. Mudah-mudahan berkembang," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved