Kronologi Penangkapan 2 Pemuda Kurir Narkoba di Bypass Padang, Berawal dari Informasi Masyarakat
Kronologi penangkapan dua orang terduga kurir narkoba jenis ganja di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial IDA
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kronologi penangkapan dua orang terduga kurir narkoba jenis ganja di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial IDA panggilan I (25) warga Sawah Laweh Bunga Pasang III, Nagari Bunga Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Selanjutnya, pelaku anak di bawah umur yang berinisial MFR panggilan F (16) beralamat di Jalan Pahlawan 17, Kelurahan Kampung Jawa 1, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumbar.
Keduanya diringkus oleh petugas BNNP Sumbar di Jalan By Pass, Kampung Lalang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
Kepala BNNP Sumbar, Sukria Gaos, menjelaskan bahwa kedua pelaku statusnya sampai saat ini adalah kurir dan telah diamankan di Kantor BNNP Sumbar.
Baca juga: Ungkap Kasus 2 Pemuda Jadi Kurir Narkoba, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur Diduga Mendapat Ancaman
Ia mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan berupa 11 paket diduga narkoba jenis ganja dengan berat bersih 8.497 gram, satu unit mobil, dua unit HP, dan uang tunai Rp 250 ribu.
"Kronologis kejadian berawal dari Tim Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan adanya pengangkutan narkotika jenis ganja kering yang akan dibawa melintasi wilayah Sumbar pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023," kata Brigjen Pol Sukria Gaos, Senin (8/5/2023).
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim BNNP Sumbar melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target dan rencana lokasi penangkapan.
"Dari penyelidikan, tim pemberantasan BNNP Sumbar terpantau bahwa narkotika jenis ganja tersebut dikirim menggunakan kendaraan roda empat Honda Mobilio," kata Brigjen Pol Sukria Gaos.
Selanjutnya, pada Kamis (4/5/2023), Tim BNNP Sumbar sudah mulai melakukan kegiatan penyelidikan di lapangan.
Baca juga: BNNP Sumbar Tangkap 2 Pemuda di Bypass padang, Petugas Sita 11 Paket Ganja Kering
"Sekira pukul 22.00 WIB, Tim BNNP Sumbar mendapatkan informasi lanjutan, kemudian tim melaksanakan mapping di jalan Lintas Sumatera.
Selanjutnya tim standby di SPBU Palanta Kabupaten Padang Pariaman, sambil memantau pergerakan target operasi," kata Brigjen Pol Sukria Gaos.
Ia menyebutkan, target operasi terpantau melewati Kota Bukittinggi, dan tim segera bergerak ke lokasi yang telah ditentukan sebelumnya pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Kemudian sekitar pukul 06.30 WIB, target operasi telah sampai di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Sekitar pukul 07.30 WIB, Tim BNNP Sumbar berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti," katanya.
Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan BNNP Sumbar tidak akan henti-hentinya untuk melakukan penangkapan terkait pelaku peredaran narkoba jenis ganja, sabu, maupun ekstasi.
"Mohon bantuannya dari semua stakeholder yang ada di Sumbar ini. Hal itu untuk memberantas peredaran narkoba, sehingga ke depan dapat mewujudkan Sumbar yang bersih dari narkoba," katanya.
Brigjen Pol Sukria Gaos menyampaikan bahwa pelaku tidak saling kenal, menggunakan nama samaran, dan setelah membongkar barang baru dapat uang.
Sebelumnya, Brigjen Pol Sukria Gaos menyampaikan bahwa salah satu pelaku berinisial F yang merupakan anak di bawah umur diduga mendapatkan ancaman untuk dapat mengantar barang haram jenis ganja.
"Untuk pelaku anak di bawah umur berinisial F ini hasil pendalaman kami, dia disuruh dan tidak mengetahui akan dibawa kemana. Makanya akan dilakukan pendalaman lagi," kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos, Senin (8/5/2023).
Pihaknya akan melakukan pendalaman untuk mencari informasi apakah pelaku inisial F masuk ke dalam jaringan tindak pidana penyalahgunaan narkoba atau benar tidak mengetahui apa-apa.
"Jadi inisial F ini diantar oleh seseorang ke SPBU, setelah bertemu kendaraan dan diminta ikut dengan cara dipaksa. Itu hasil pendalaman kita," Brigjen Pol Sukria Gaos.
Ia menyampaikan, jika hasil pendalaman pelaku berinisial F tidak terlibat, maka akan dikeluarkan dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga dikarenakan masih anak di bawah umur.
"Jadi, masih ada waktu untuk mendalami kasus ini," pungkasnya.
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Seorang Pria Tak Berkutik saat Digerebek Polisi di Padang Selatan, Sejumlah Ganja Turut Diamankan |
![]() |
---|
Tak Pernah Jera, Residivis Narkoba di Padang Panjang Dibekuk Polisi untuk Ketiga Kalinya karena Sabu |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sijunjung, Simpan 60 Paket di Botol Minyak Rambut |
![]() |
---|
Polsek Koto XI Tarusan Tindak Lanjuti 2 Pemuda Bengkulu yang Bawa Sabu dan Ganja ke Pessel |
![]() |
---|
2 Pemuda Asal Bengkulu Ketahuan Hendak Mencuri di Pessel, Ternyata Juga Simpan Sabu & Ganja di Helm |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.