WNI Disekap di Myanmar

20 WNI Disekap di Myanmar Dipastikan Berangkat Secara Ilegal, Kepala BP2MI: Bukan Negara Penempatan

Kepala Badan Pelindungan PMI (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan 20 WNI yang disekap di Myanmar berangkat secara ilegal.

Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
20 WNI disekap di Myanmar. 

"Saat ini kami tidak pernah lagi komunikasi dengan Sabil, kami juga tidak tahu bagaimana kondisinya saat ini," ungkapnya.

Ia berharap, Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk bisa menolong anaknya untuk segera pulang ke Indonesia.

Diketahui, Sabil merupakan anak pertama dari pasangan Syafrianto dan Dewi Murni dari empat orang bersaudara.

Selain itu, Sabil juga sudah memiliki seorang anak yang berusia 4 tahun yang saat ini dirawat oleh mantan istrinya di Sijunjung. (TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala BP2MI Pastikan 20 PMI yang Disekap di Myanmar Berangkat Secara Ilegal,

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved