Kota Pariaman

Polres Pariaman Ringkus Ayah Hamili Anak Kandung di Pariaman Tengah

Satreskrim Polres Pariaman amankan seorang ayah asal Dusun Koto Mandakek, Pauh Timur, Pariaman Tengah, Kota Pariaman yang perkosa anak kandung hingga

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
istimewa
Satreskrim Polres Pariaman amankan seorang ayah asal Dusun Koto Mandakek, Pauh Timur, Pariaman Tengah, Kota Pariaman yang perkosa anak kandung hingga hamil enam bulan, Rabu (26/4/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satreskrim Polres Pariaman amankan seorang ayah asal Dusun Koto Mandakek, Pauh Timur, Pariaman Tengah, Kota Pariaman yang perkosa anak kandung hingga hamil enam bulan, Rabu (26/4/2023).

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi, mengatakan, pelaku bernama Eddi (49) diamankan pihaknya di Desa Nareh, Pariaman sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban (anak kandungnya).

Baca juga: Polres Payakumbuh Ringkus Ayah Cabul di Lima Puluh Kota, Diduga Setubuhi Anak Kandung Sendiri

"Usai mendapatkan laporan tersebut kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap AKP Arvi, Rabu (26/4/2023) malam.

Saat penangkapan pihaknya tidak mendapat perlawanan, tersangka mengakui perbuatan bejatnya itu.

"Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan terkait motif dan hal lainnya. Yang jelas kasus ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman, " jelas Arvi.

Baca juga: Jumat Curhat, Polsek Koto Tangah Terima Keluhan Warga Soal Perbuatan Cabul dan Tawuran

Dikatakannya juga, kemungkinan tersangka melakukan persetubuhan tersebut tidak hanya satu kali namum berulang kali.

"Korban masih trauma dan didampingi oleh ahli untuk pemulihan psikologinya, " ujar Arvi.

Saat ini pelaku dan barang bukti kejahatannya diamankan di Mapolres Pariaman untuk penyelidikan.

"Jika ada perkembangan kasus nanti kami kabari lagi," sebut Kasat Reskrim AKP Muhamad Arvi.

 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved