Kabupaten Pesisir Selatan

Bobol Rumah Warga di Pesisir Selatan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polsek Polsek IX Koto Tarusan

Seorang pemuda diduga mencuri Handphone (HP) milik Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Polsek IX Koto Tarusan saat meringkus pelaku pencurian di Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (25/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pemuda diduga mencuri Handphone (HP) milik Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial BP (19) warga Jalan Semangka Gang Nurul Iman, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kapolsek IX Koto Tarusan, Iptu Donny Saputra mengatakan, pelaku diduga mengambil HP milik Tessia Febriana (22) seorang IRT.

Korban merupakan warga Kampung Marapalam, Kenagarian Kapuah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 04/III/2023/SPKT-C/Polsek Koto XI Tarusan/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat, tanggal 04 Maret 2023.

Baca juga: Hantam Kepala Ibu Kandung dengan Batu untuk Curi Emas, Seorang Anak di Tanah Datar Diringkus Polisi

"Pencurian ini terjadi di sebuah rumah yang berada di Kampung Marapalam, Kenagarian Kapuah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Sumbar," kata Iptu Donny Saputra, Kamis (27/4/2023).

Ia menjelaskan, pelaku diduga mencuri dua unit HP Android sehingga diamankan pada Selasa (25/4/2023).

"Awalnya korban sedang tidur di tuang tengah rumahnya, meletakkan satu unit HP dengan posisi sedang di cas dan satu unit lagi di sampingnya," kata Iptu Donny Saputra.

Ia menyebutkan, korban sadar dua HP miliknya hilang setelah terbangun dari tidurnya.

"Kemudian saat memeriksa rumah, ternyata pintu belakang juga sudah dalam kondisi terbuka," katanya.

Baca juga: Empat Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Tak Kapok Curi Motor Lagi di Sijunjung

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian dua unit HP yang ditaksir mencapai Rp4 juta rupiah.

"Setelah menerima laporan tentang pencurian, personil Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan langsung melakukan penyelidikan dan mendalami laporan tersebut," ujarnya.

Hasil dari penyelidikan didapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Kapuah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

"Pelaku ini diamankan saat beru kembali dari Kota Pekanbaru," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved