Tiktokers Bima Kritik Lampung

LBH Nilai Langkah Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Tiktokers Bima Sudah Tepat

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menilai langkah Polda Lampung dalam menghentikan penyelidikan kasus TikTokers Bima sudah tepat.

Editor: Rizka Desri Yusfita
DawamRaharjo Tiktok/awbimax reborn/youtube Lampung TV
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menilai langkah Polda Lampung dalam menghentikan penyelidikan kasus TikTokers Bima sudah tepat. 

"Semua itu ada sisi positifnya untuk Lampung. Dan saya tidak keinginan untuk memenjarakan seseorang dan saya juga paham pidana itu merupakan jalan terakhir," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Telepon Ayah Tiktokers Bima, Sebut Juliman tidak Becus Urus Anak

Ginda mengatakan, proses ini harus diikuti sehingga bisa terselesaikan dengan baik.

"Jadi itu harus dilakukan bersama-sama," kata Ginda.

"Jadi ditimbang ada masalah dan ada benar atau tidaknya, silahkan hukum berkewajiban membuktikannya," imbuhnya.

"Kita bukan cari siapa yang benar dan salah. Kita berikan edukasi pendidikan hukum yang baik di tengah generasi bangsa ini," tambah Ginda.

Ia mengaku, hanya melaporkan ada kalimat provinsi dajjal saja, sedangkan kalimat yang lainnya sejalan dengan sikapnya.

"Jadi siapa yang tidak ingin jalan lancar, saya melaporkan Bima hanya kata Dajjal saja," kata Ansori.

"Saya ingin Lampung ini jalan mulus, siapa yang tidak mau. Kalau pemerintah ada uangnya, siapa yang nggak mau membangun," kata Ansori.

Baca juga: Profil Bima Yudho Saputro, TikTokers Kuliah di Australia yang Viral Seusai Kritik Jalanan di Lampung

Ginda juga mengatakan, pihaknya yang jelas akan mencari jalan yang terbaik dan prosesnya adalah hukum.

"Ada dugaan pasal yang dia langgar," kata Ansori.

Ia berharap agar para generasi muda bisa lebih santun.

"Kita sebagai anak bangsa merasa tidak berterima kasih, boleh bersosial media dengan batas kewajaran."

"Tujuan saya membina mental bijak dalam bermedia sosial," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved