Sumatera Barat
Sikapi Masalah Pemberitaan Gubernur Secara Bijak, Diulas Ketua PWI Sumbar & AJI Padang
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat (Sumbar) Basril Basyar mengemukakan munculnya reaksi atas pernyataan Gubernur Sumbar, Mahyeldi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat (Sumbar) Basril Basyar mengemukakan munculnya reaksi atas pernyataan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah hendaknya disikapi secara arif dan bijaksana.
Sebelumnya di beberapa media sempat tersiar bahwa gubernur sempat menyebut hoaks atas kabar berita bahwa dirinya mengizinkan kendaraan dinas bisa digunakan saat Lebaran
Menurutnya, setelah bergulir pemberitaan dimaksud mestinya, perlu adanya saling terbuka dan mencari titik temu dari awal hingga munculnya perbedaan persepsi tersebut.
"Sejauh ini, sikap PWI Sumbar memang belum sampai kepada mengeluarkan pernyataan sikap. Namun demikian, menurut hemat saya apabila kutipan pernyataan pejabat yang telah dipublikasikan bisa saja diluruskan kembali," ujar Basril Basyar yang akrab disapa BB, menjawab TribunPadang.com, Minggu (16/4/2023).
Karenanya, imbuh BB pemberitaan yang kemudian dikoreksi oleh pejabat yang bersangkutan hendaknya juga dimaklumi sebagai hak mereka untuk melakukan koreksian seperti termaktub dalam Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Di dalam pasal tersebut dinyatakan : “Wartawan Indonesia melayani Hak Jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Maksudnya bila terdapat kekeliruan dalam sebuah pemberitaan, diberikan kesempatan kepada seseorang atau setiap orang untuk melakukan koreksi.
Dilansir berita TribunPadang.com pada Jumat (15/4/2023) terkait pernyataan spontan gubernur yang dimuat di berbagai media terkait izin pemakaian kendaraan dinas bagi ASN Pemprov Sumbar selama masa libur lebaran 1444 H / 2023 M dikatakan adalah hoaks.
Lantas, pernyataan Gubernur itu menimbulkan berbagai reaksi berupa tanggapan hingga pernyataan sikap secara tertulis yang dirilis oleh lembaga atau organisasi profesi tertentu.
Hingga permintaan maaf Gubernur Sumbar disampaikan lewat Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Sumbar Marwansyah.
Sekaitan itu, BB berharap dalam konteks ini kiranya masing-masing beritikad baik dan dapat memetik hikmah dari kejadian seperti ini.
"Alangkah baiknya, pejabat juga tak lekas melontarkan kata hoaks, terhadap sebuah pemberitaan yang mungkin saja substansi tidak sesuai dalam pemberitaan itu.
Sebaliknya reaksi yang timbul atas pernyataan pejabat tidak semestinya ditanggapi secara berlebihan. Bisa jadi, seseorang pejabat melontarkan kata hoaks karena keliru dalam memahami sebuah berita atau khilaf," ujar BB.
Dia mengapresiasi langkah Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumbar yang menyampaikan permohonan maaf atas adanya pernyataan spontan dari pimpinan nya lewat rilis pada Sabtu (15/4/2023) malam.

AJI Hargai Itikad Biro Adpim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.