Kota Solok

Sempat Diblokade, Jalan Menuju GOR Maharadin Solok Dibuka Kembali

Setelah sempat diblokade, akses menuju proyek pembangunan GOR Maharadin di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, akhirnya dibuka kembali.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Setelah sempat diblolade, Pemkot Solok dan kaum Datuak Rajo Langik sepakat menyelesaikan status pemakaian lahan menuju GOR Maharadin. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Setelah sempat diblokade, akses menuju proyek pembangunan GOR Maharadin di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok akhirnya dibuka kembali.

Sebelumnya kaum Datuak Rajo Langik selaku pemilik lahan mempersoalkan status tanah yang digunakan Pemkot Solok sebagai jalan utama menuju GOR Maharadin.

Perwakilan kaum, Yasril Datuak Ampang Limo, mengatakan pihaknya sempat menutup jalan tersebut pada pertengahan Februari lalu.

Alasannya karena Pemkot Solok dinilai tidak menyelesaikan duduk perkara status penggunaan lahan yang dijadikan jalan menunu GOR Maharadin.

"Sebelumnya tanah ini diperuntukkan untuk jalan masuk perumahan Ceredek Hotel, bukan untuk jalan masuk menuju GOR," katanya, Kamis (13/3/2023).

Baca juga: Mamak dan Kemenakan di Solok Kompak jadi Penyelundup BBM, Penjualan hingga ke Luar Provinsi

Yasril mengatakan lahan milik Pemkot Solok hanya sebatas lokasi berdirinya GOR Maharadin.

"Sedangkan lahan yang dijadikan jalan sepanjang 150 meter dan lebar 13 meter adalah ulayat milik kaum Datuak Rajo Langik," katanya.

Untuk itu ia meminta agar Pemkot memperjelas status penggunaan lahan tersebut.

Yasril melanjutkan, setelah melakukan pendekatan dengan pihak Pemkot Solok, akhirnya blokade jalan tersebut kembali dibuka.

"Pemkot Solok menyatakan pemakaian lahan untuk jalan menuju GOR tidak akan merugikan hak-hak masyarakat dan terkait status tanah akan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.

Baca juga: Kebakaran SDN 37 Tanjuang Bingkuang Solok, Api Akibat Korsleting Listrik dari Ruang Majelis Guru

Menanggapi hal itu, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengapresiasi langkah yang diambil kaum Dt. Rajo Langik.

Ia mengatakan pemanfaatan jalan di atas tanah ulayat tersebut tidak akan merugikan siapapun.

"Saya berharap pembangunan fasilitas olahraga ini tidak mengalami kendala di lapangan, semoga ada titik temu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," kata Zul Elfian, Rabu (13/4/2023).

Ia menegaskan pemerintah tidak akan merugikan hak-hak perdata atas tanah yang dimiliki dan dikuasai masyarakat.

"Alhamdulillah, terima kasih kami sampaikan kepada Kaum Dt. Rajo Langik yang telah mendukung pembangunan di Kota Solok. Semoga ke depannya hingga stadion ini rampung tidak terdapat masalah kembali,” harap Zul Elfian. (TribunPadang.com/Nandito Putra)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved