Penyelundupan BBM di Solok

Mamak dan Kemenakan di Solok Kompak jadi Penyelundup BBM, Penjualan hingga ke Luar Provinsi

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Heddy Purnama mengatakan, tersangka penyelundupan BBM bersubsidi yang diringkus di Nagari Saok Laweh

Tayang:
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
istimewa
Pelaku penimbunan BBM jenis bio solar dengan mengisi bahan bakar menggunakan truk yang tangkinya sudah dimodifikasi 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Heddy Purnama mengatakan, tersangka penyelundupan BBM bersubsidi yang diringkus di Nagari Saok Laweh, menjual bahan bakar hasil timbunan kepada supir truk.

"Dijual ke orang-orang sekitar biasanya, truk-truk itu langsung membeli ke mereka. Namun ada juga yang dijual ke luar provinsi," kata Heddy kepada Tribunpadang.com, Kamis (13/4/2023).

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum kasus penimbunan BBM bersubsidi tersebut dilimpahlan ke Kejaksaan.

"Masih berlanjut penyelidikan, diminta keterangan dulu dari ahli migas di Jakarta," katanya.

Saat ini dua pelaku penyelundupan BBM beserta barang bukti berada di Mako Polres Solok Arosuka.

Baca juga: Modifikasi Tangki Toyota Dyna Jadi Modus Penyelundupan BBM Bersubsidi di Solok, Disalin ke Jeriken

Heddy menyebut kedua pelaku dijerat Pasal 55 UU Migas dengan ancaman hukuman selama enam tahun.

Diberitakan sebelumnya Satreskrim Polres Solok menangkap dua pelaku penyelundupan BBM jenis bio solar di SPBU Pandan, Kota Solok pada Kamis (6/4/2023).

“Kedua pelaku diamankan adalah CS (50), berprofesi sebagai sopir, dan kemenakannya NTY (22) yang bertugas mengemudikan mobil tersebut,” kata Kasat Reskrim Iptu Heddy Purnama.

Heddy mengatakan para pelaku tersebut membeli BBM jenis bio solar di SPBU Pandan menggunakan truk Toyota DYNA Rino dan melansirnya ke dalam jeriken di sebuah warung.

Selain melansir BBM, kata Heddy, pelaku juga telah memodifikasi tangki truk tersebut dari ukuran normalnya.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Penyelundupan BBM di Solok, Temukan 14 Jeriken Bio Solar Subsidi

Heddy menjelaskan kronologi penangkapan pelaku transaksi ilegal BBM tersebut.

“Sebelumnya kami sudah melakukan patroli sekitar pukul 22.00 WIB di hari tersebut. Kemudian kami melihat mobil Toyota Dyna warna merah yang sedang beraksi di SPBU Pandan,” katanya.

Setelah selesai mengisi BBM, kata dia, truk tersebut bergerak menuju ke salah satu warung di Jorong Bungo Tanjung Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Polisi menemukan 22 jeriken berkapasitas 35 liter di lokasi penangkapan.

Heddy merinci, dari 22 jeriken tersebut, 14 buah jeriken terisi penuh bio solar bersubsidi dan 8 jeriken dalam keadaan kosong.

Baca juga: Pastikan BBM Sumbar Aman Jelang Masa Libur Lebaran, Gubernur Gelar Rapat Khusus dengan Pertamina

Berdasarkan keterangan pelaku, Heddy menyebut aksi penyelundupan BBM ini sudah dilakukan sebanyak empat kali dalam sebulan terakhir.

"BBM yang telah dilansir ditimbun di warung tersebut untuk nantinya dijual kembali," katanya.

“Jika ditotalkan, ada sekitar setengah ton bio solar yang dilansir dan berhasil kami amankan ke Mako Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved