Persekusi Perempuan di Pessel

Polisi Segel Kafe Tempat Persekusi 2 Perempuan di Pesisir Selatan, Sekeliling Dipasang Garis Polisi

Polisi menyegel kafe yang menjadi lokasi dugaan persekusi yang dilakukan sekelompok warga terhadap dua perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan, ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kondisi kafe tempat persekusi dua perempuan di Pesisir Selatan setelah disegel oleh pihak kepolisian, Kamis (13/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Polisi menyegel kafe yang menjadi lokasi dugaan persekusi yang dilakukan sekelompok warga terhadap dua perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa ini terjadi di Kafe Natasya Live Music, persinya di Jalan Pantai Pasir Putih, Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pantauan TribunPadang.com terlihat garis polisi sudah terpasang di bangunan lokasi Kafe Natasya Live Music.

Terlihat tidak ada aktivitas di dalam bangunan kafe ini, dan hanya tertutup setelah adanya kejadian dugaan persekusi terhadap dua pengunjungnya.

Bagian yang dipasangi garis polisi terdiri dari bagian depan, samping bangunan, dan bagian belakang kafe.

Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Persekusi 2 Perempuan di Pesisir Selatan

Terlihat juga beberapa meja terlihat sudah berantakan dan kursi plastik sudah dalam kondisi hancur.

7 Warga di Periksa

Penyidik Polres Pesisir Selatan telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus persekusi dua perempuan di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

"Kita sudah periksa tujuh orang saksi. Sudah ada beberapa nama keluar," ujar Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Kamis (13/4/2023).

Novianto mengatakan, ketujuh saksi yang diperiksa itu adalah warga. Namun belum dijelaskan apakah warga ini yang berada di lokasi persekusi atau tidak.

Soal penetapan tersangka, ia menyebut, sejauh ini belum dilakukan pihaknya. Penyidik, kata dia masih terus mendalami kasus ini.

Novianto berjanji ketika sudah ditetapkan tersangka pihaknya akan segera mengumumkannya ke publik.

Baca juga: Dalami Kasus Persekusi 2 Perempuan di Lengayang, Kapolres Pesisir Selatan: Korban Pengunjung

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada saksi yang ditetapkan sebagai pelaku, sehingga kami segera menetapkan pelakunya," kata AKBP Novianto Taryono.

Novianto juga berjanji bakal mengusut tuntas kasus persekusi ini.

"Ini menjadi suatu pembelajaran kita, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama. Kita tidak bisa zalim dan tidak bisa berbuat seenaknya terhadap warga lain," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved