Kota Padang

Kedapatan Buka Siang Hari, 3 Warung Makan di Padang Ditertibkan Satpol PP, Alat Masak Disita

Satpol PP Kota Padang menertibkan tiga warung makan di Jalan Pasar Raya Baru, Kelurahan Kampung Jawa Dalam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Petugas gabungan saat menertibkan warung yang buka pada siang hari di Pasar Raya Baru, Kampung Jao, Kota Padang, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang menertibkan tiga warung makan di Jalan Pasar Raya Baru, Kelurahan Kampung Jawa Dalam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, (11/4/2023).

Warung makan itu ditertibkan karena kedapatan buka siang hari pada bulan Ramadan saat tim gabungan Pemko Padang.

Kasiop Satpol PP Padang, Rozaldi mengatakan, penertiban ini merupakan respons dari keresahan masyarakat terkait adanya warung makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadan.

Dalam penertiban, pemilik warung makan diingatkan pihaknya agar tidak lagi menyediakan atau memfasilitasi orang yang tidak berpuasa makan di siang hari.

"Dalam penertiban tersebut kita telah amankan peralatan masak dari tiga tempat warung makan," ucap Rozaldi.

Baca juga: Satpol PP Padang Amankan Wanita Bersuami bersama Pria Lain di Kontrakan, Ngaku Antar Makanan

Baca juga: Pakai Trotoar untuk Jualan, Pedagang Takjil di Seberang Padang Ditertibkan Satpol PP

Ia melanjutkan, penertiban dilakukan karena pemilik warung telah menyalahi Surat Edaran Wali Kota tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Kepada Masyarakat Selama Bulan Ramadhan 1444H /2023.

Sesuai edaran tersebut pemilik usaha rumah makan dan sejenisnya jam operasional usaha mulai pukul 16.00 WIB dan tetap menerapkan Prokes di lokasi usaha pada saat beroperasi.

Ia menambahkan pengawasan terhadap warung makan ini akan dilakukan setiap hari selama bulan Ramadan.

"Untuk warung makan yang telah kita tertibkan ini, proses selanjutnya akan diserahkan kepada PPNS," imbuhnya.

Rozaldi mengimbau pemilik rumah makan dan sejenisnya, agar mematuhi aturan yang telah ada.

"Hal ini bertujuan demi terjaganya kenyamanan bagi umat Muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadan," tutur Rozaldi. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved