Kota Padang

Satpol PP Padang Amankan Wanita Bersuami bersama Pria Lain di Kontrakan, Ngaku Antar Makanan

Seorang wanita berinisial FI (45) kepergok bersama teman laki-lakinya berada di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan DPR, Dadok,Nanggalo

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
ist
Seorang wanita berinisial FI (45) kepergok bersama teman laki-lakinya berada di sebuah kontrakan 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang wanita berinisial FI (45) kepergok bersama teman laki-lakinya berada di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan DPR, Dadok, Kecamatan Nanggalo, Selasa (11/4/2023), sekira pukul 01.30 WIB.

Mereka diserahkan oleh warga ke petugas karena ketahuan selingkuh yang digrebek oleh suaminya sendiri.

Setelah itu keduanya diamankan dan diproses Satpol PP Padang.

Di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, FI mengaku ke kontrakan pria tersebut hanya mengantarkan makanan.

Ia mengakui bahwa ia memang telah menjalin hubungan percintaannya dengan BI yang berawal kenalan di medsos dua tahun silam.

Selain itu, ia juga merasa sudah tidak ada kecocokan dengan suaminya.

Baca juga: Campur Baur di Dalam Kosan, 7 Laki-Laki dan 7 Perempuan Diamankan Satpol PP Padang

Suaminya sudah satu pekan belakangan minggat dari rumah karena bertengkar, sampai akhirnya berujung digrebek warga dikontrakan teman prianya ini.

Ia mangaku ke kontrakan teman laki-lakinya ini hanya mengantarkan makanan karena kondisinya lagi sakit perut.

"Mengantarkan nasi ke kontrakan teman saya ini, Pak," jelas FI ke petugas.

Terkait hal ini, Suwondo Kepala Seksi Bina Potensi Satpol PP Padang didampingi Okta purnama Kasi kerjasama Pol PP Padang, mengatakan bahwa ini perlu di proses melalui PPNS.

"Kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk diproses lebih lanjut," jelas Suwondo. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved