Ramadan 2023
Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Berikut 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Zakat fitrah tidak bisa dibayarkan ke sembarang orang, oleh karena itu terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah.
Amil adalah mereka yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.
4. Mualaf
Seorang yang mualaf juga memiliki hak sebagai penerima zakat.
Mualaf adalah sebutan untuk orang yang baru masuk Islam.
Hal tersebut bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai rasul-Nya.
5. Riqab
Riqab atau yang biasa disebut hamba sahaya merupakan umat Islam yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang ditawan oleh musuh Islam, atau orang yang terjajah dan teraniaya.
Mereka adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya.
Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya.
Maka untuk memberi meringankan penderitaan, mereka juga berhak menerima zakat.
Biasanya dulu zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan.
Baca juga: Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Simak Pembagian Waktunya
6. Gharimin
Gharimin yakni mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
Dengan kata lain mereka yang berutang untuk kemaslahatan diri seperti mengobati orang sakit atau untuk kemaslahatan umum seperti membangun sarana ibadah, dan tidak sanggup membayar pada saat jatuh tempo pembayaran.
Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Pasaman Barat, Mulai Rp27 Ribu hingga Rp36 Ribu |
![]() |
---|
Lonjakan Pembeli di Basko Grand Mall: Diperkirakan H-4 Lebaran hingga Malam Takbiran |
![]() |
---|
Catat! Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Pasaman, Ada 3 Kategori |
![]() |
---|
Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Agam, Terbagi 4 Kategori, Cek Besarannya! |
![]() |
---|
Berburu Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadan, Simak Tanda-tandanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.