Kota Padang

Pakai Trotoar untuk Jualan, Lapak Pedagang di Sawahan dan Simpang Haru Padang Diangkut Satpol PP

Satpol PP Kota Padang menyapu bersih lapak para pedagang yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Sawahan dan Simpang Haru, Rabu (5/4/2023).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Petugas Satpol PP Kota Padang tertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang menertibkan lapak para pedagang yang berjualan di atas trotoar kawasan Sawahan dan Simpang Haru, Rabu (5/4/2023).

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, penertiban dilakukan karena para pedagang pemilik lapak tidak mengindahkan teguran petugas.

"Alhasil, lapak-lapak yang berada di atas trotoar dinaikkan ke mobil Dalmas Satpol PP," kata Mursalim, Kamis (5/4/2023).

Ia sangat menyayangkan perihal PKL yang masih kerap berjualan di atas trotoar kawasan tersebut, karena beberapa minggu yang lalu sudah ditertibkan anggotanya.

"Kita dapati PKL jalan Sawahan kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, sudah berulang kali kita ingatkan, bahkan dalam beberapa minggu lalu juga telah kita tertibkan," ujar Mursalim.

Baca juga: Satpol PP Ciduk 2 Sejoli di Kamar Kos Kawasan Kampung Padang, Diamankan ke Mako Pol PP

Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat panggilan kepada pemilik menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Perihal panggilan kepada yang bersangkutan, kita tunggu hasilnya dari PPNS dan juga akan kita proses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang", tambahnya.

Mursalim menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan fasilitas umum sebagai sarana berjualan, demi terciptanya ketertiban umum.

"Atas nama Pemerintah Kota Padang, khususnya kami dari Satpol PP Kota Padang, tidak bosan-bosannya mengajak masyarakat, demi terciptanya Ketertiban umum, agar jangan menggunakan Fasilitas umum," katanya.

Mursalim meminta jangan menggunakan trotoar untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai meninggalkan barang dagangannya.

Baca juga: Satpol PP Pariaman Tertibkan Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

"Karena sejatinya trotoar itu untuk pejalan kaki," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved