Berpenghasilan Jutaan, Polisi Ungkap Alasan Selebgram Kembar Asal Tanah Datar Endorse Judi Online

Dua orang saudara kembar asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan uang jutaan rupiah setiap bulannya dengan mempromosikan ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Saudari kembar yang diamankan Polda Sumbar gegara endorse judi online, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua orang saudara kembar asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan uang jutaan rupiah setiap bulannya dengan mempromosikan (endorse) judi online lewat media sosial.

Saudara kembar ini diketahui berinisial RSL alias Tia (24) dan MSL (24) warga Jalan Kubu Ambacang, Kenagarian Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan keduanya di rumah kos-kosan di Jalan By Pass Nomor 1 Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, pada Senin (20/3/2023).

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto mengatakan, kedua tersangka mempromosikan judi online ini setiap harinya lewat media sosial IG dan WhatsApp.

"Dengan melakukan promosikan itu kedua tersangka mendapatkan uang setiap bulannya. Keuntungan ini didapatkan ketika ada yang melakukan klik ke situs judi online ini melalui akunnya," kata Purwanto.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Endorse Judi Online yang Berujung Penangkapan 2 Selebgram Kembar

Purwanto menyebutkan tersangka tidak hanya melalui akun Instagramnya, tetapi juga menyebarkan link situs judi online ke Group WhatsApp.

"Kedua tersangka ini baru terlibat selama tiga bulan belakangan ini. Dimana bulan pertama dapat menghasilkan uang Rp750 ribu, bulan kedua Rp1 juta rupiah, dan bulan ketiga Rp1,2 juta rupiah," kata Purwanto.

Purwanto menyebutkan bahwa Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar setiap harinya ada melakukan patroli siber, dan jika menemukan konten yang mencurigakan akan dilakukan penyelidikan.

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebutkan, sadari perempuan ini masih amatiran sehingga dapat diamankan.

"Kalau dibilang selebgram, ya mendekati, tetapi memang followernya banyak. Jadi mirip-mirip selebgram karena pengikutnya sudah banyak di media sosial, kemudian terpengaruh mungkin oleh rekan-rekannya," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Baca juga: Gara-gara Endorse Judi Online, Selebgram Kembar Asal Tanah Datar Diringkus Polda Sumbar

Ia mengatakan, kedua tersangka ini masih amatiran, dan kasus ini masih dalam pengembangan.

Kata dia, situs yang dipromosikan adalah RoboSlot yang merupakan situs dari dalam negeri. Setelah kasus ini mencuat, situs ini langsung berubah.

"Tersangka tergiur karena kebutuhan ekonomi dengan cara menyebarkan konten agar masyarakat tertarik mengikuti judi online tersebut. Mereka menyebarkan melalui Instagram dan WhatsApp," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Kedua tersangka memilih Instagram untuk mempromosikan judi online ini karena sudah memiliki followers yang banyak, sehingga dinilai cepat untuk mempromosikan sebuah situs.

"Walaupun baru tiga bulan, tetapi penghasilannya sudah lumayan. Pendapatan terakhir tersangka Rp1,2 juta rupiah. Dimana setiap bulannya semakin berkembang," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved