Musisi Padang Minta Revisi SE

350 Musisi Kota Padang Terdampak Pelarangan Live Musik Selama Ramadan, Harap SE Direvisi

Sekitar 350-an musisi Kota Padang berharap berkah selama Ramadan, meraup cuan untuk sama-sama merayakan hari kemenangan. Namun, nyatanya itu baru ...

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Puluhan musisi di Kota Padang mendatangi Balai Kota Padang, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sekitar 350-an musisi Kota Padang berharap berkah selama Ramadan, meraup cuan untuk sama-sama merayakan hari kemenangan. Namun, nyatanya itu baru sebatas harapan.

Larangan penyelenggaraan fasilitas live musik selama bulan Ramadan membuat mereka cemas. Apalagi, bagi mereka yang sudah berkeluarga dan punya momongan.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang pentolan musisi di Kota Padang, Herry sekaitan pelarangan live musik sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang tentang operasional usaha pariwisata dan imbauan kepada masyarakat selama Bulan Ramadan.

Bunyi lengkap poin 3 pada SE wali kota itu ialah 'usaha rumah makan, restoran, kafe dan billiard dilarang memberikan fasilitas live musik selama Ramadan 1444 H'.

"Banyak para musisi ini yang menggantungkan hidup dengan bermain musik ini, tak ada pekerjaan lain," ujar Herry kepada TribunPadang.com, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Musisi Dilarang Live Music Selama Ramadhan, LBH Padang Minta Wali Kota Cepat Carikan Solusi

"Menghadapi lebaran nanti, kapan sih waktu kami mengumpulkan uang untuk beli baju lebaran anak, dan pastinya untuk susu anak sehari-hari," tambahnya.

Herry mengatakan, Pemko Padang harus segera memberi solusi terkait kelangsungan hidup para musisi ini. Setidaknya dalam dua hari musisi sudah dapat meraup berkah kembali.

Bagi Herry dan rekan-rekan musisi lainnya, salah satu permintaannya ialah agar Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang tentang operasional usaha pariwisata dan imbauan kepada masyarakat selama Bulan Ramadan itu segera direvisi.

Adapun poin dari revisi itu ialah mengizinkan penyelenggaraan live musik tanpa mengganggu aktivitas ibadah selama Ramadan.

"Kami paham kok, biasanya sebelum azan kami selalu menyetop musik, apalagi di Bulan Ramadan ini, kami juga mulai pasca tarawih," katanya.

Baca juga: Musisi di Padang Minta RuangTetap Bekerja Selama Ramadhan, Sebut Tak akan Ganggu Orang Ibadah

"Izinkan kami mencari nafkah, kami tidak mengganggu ibadah, aturlah sebagaimana bagusnya," lanjut Herry.

Sementara itu, Andra (32) tak habis pikir dengan SE yang ditandatangani Wali Kota Padang Hendri Septa pada 21/3/2023 lalu.

SE itu menurutnya tidak benar-benar tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, termasuk kepada kelompok musisi.

"Musisi hanya terkejut, termasuk saya. Pariuak bareh awak jelas terancam, tak ada penghasilan," ujar Andra.

Dirinya sudah 15 tahun bermusik, dari panggung ke panggung. Sementara, tampil reguler di kafe-kafe sudah enam tahun terakhir ia jalani.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Musisi Padang Datangi Balai Kota, Minta Revisi SE Wali Kota Padang

Selama enam tahun itu pula ia meraup rupiah dengan bermusik untuk keberlangsungan hidup.

Ia mengatakan, biasanya dalam sepekan tampil setiap hari. Artinya ia biasa manggung di tujuh kafe atau tempat berbeda.

Biasanya, setiap hari ia bisa pulang uang Rp 150 - 250 ribu. Untuk kebutuhan pribadi, istri dan anaknya.

Kepala Badan Kesbangpol Padang, Tarmizi mengatakan, aspirasi dari musisi sudah disampaikan ke Wali Kota Padang Hendri Septa melalui Asisten I.

"Kita sudah koordinasi dengan pimpinan melalui asisten I, dan InsyaAllah akan kita pelajari, dan Kita serahkan kepada pimpinan bagaimana melihat situasinya," ujarnya.

"Kita sampaikan, artinya bagaimana komunikasi mereka (musisi) dapat ruang atau space selama bulan Ramadan. Kita akan coba carikan solusinya," kata Tarmizi. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved