Minta UU Cipta Kerja Dicabut, BEM KM Unand akan Gelar Aksi Demonstrasi di DPRD Sumbar

Menurutnya, sejak awal pembuatan Undang-undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
IG BEM KM Unand
Unggahan BEM KM Unand terkait protes UU Cipta Kerja disahkan. 

"Pengesahan Perpu Cptaker ini menyalahi, baik subtansi, proses, dan urgensinya," ujar Yondra Muspierdi.

Dalam unggahan ini, juga dituliskan caption: 

Pada Selasa, 21 Maret 2023 Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR) menyetujui PERPPU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 

PERPPU yang diterbitkan oleh Jokowi dengan melanggar ketentuan UUD dan berasal dari UU yang dinyatakan cacat oleh MK, malah disetujui oleh Dewan Penghianat Rakyat.

Hanya ada satu kata kepada penghianat rakyat dan pembangkang konstitusi. Lawan!

Baca juga: Perda Sumbar Tentang Tanah Ulayat Segera Disahkan, Disebut Sudah Sesuai dengan UU Cipta Kerja 

Selain itu, dalam ungguhan tersebut juga dituliskan: dengan dalih keadan memaksa, Jokowi dengan pembangkangnya kepada UUD menerbitkan Perppu Cipta Kerja agar UU Cipta Kerja yang cacat tetap berlaku secara materil tanpa melakukan perbaikan seperti perintah dalam putusan MK.

Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR) yang dikomandoi oleh Puan Maharani hanya dalam hitungan 2 bulan menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang- Undang tanpa mempertimbangkan penolakan dari banyak pihak.

Sungguh pengkhianatan dan pembangkangan terhadap rakyat dan konstitusi!

Berangkat dari UU Cipta Kerja yang cacat, diakali oleh Joko Widodo dengan Perppu yang terang- terangan membangkang pada ketentuan penerbitan Perppu dalam UUD, dan disetujui menjadi Undang- Undang oleh Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR) dalam waktu yang sangat singkat.

Sungguh skenario yang sangat kotor oleh sang PENGKHIANAT!

Baca juga: Mahkamah Konstitusi: Sepanjang 2021 UU Pemilu & Cipta Kerja Paling Sering, Dimohonkan Pengujiannya

KAMI TIDAK BUTUH PRODUK HUKUM SANG PENGKHIANAT!

Adakah maaf bagi pembangkang Konstitusi? Adakah maaf bagi pengkhianat rakyat? Adakah maaf bagi mereka yang lebih mendahulukan kepentingan mereka daripada mendahulukan kepentingan rakyatnya?

HANYA ADA SATU KATA, LAWAN!

AYO SELAMATKAN. (*)
 


 
 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved