Minta UU Cipta Kerja Dicabut, BEM KM Unand akan Gelar Aksi Demonstrasi di DPRD Sumbar
Menurutnya, sejak awal pembuatan Undang-undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
"Pengesahan Perpu Cptaker ini menyalahi, baik subtansi, proses, dan urgensinya," ujar Yondra Muspierdi.
Dalam unggahan ini, juga dituliskan caption:
Pada Selasa, 21 Maret 2023 Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR) menyetujui PERPPU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
PERPPU yang diterbitkan oleh Jokowi dengan melanggar ketentuan UUD dan berasal dari UU yang dinyatakan cacat oleh MK, malah disetujui oleh Dewan Penghianat Rakyat.
Hanya ada satu kata kepada penghianat rakyat dan pembangkang konstitusi. Lawan!
Baca juga: Perda Sumbar Tentang Tanah Ulayat Segera Disahkan, Disebut Sudah Sesuai dengan UU Cipta Kerja
Selain itu, dalam ungguhan tersebut juga dituliskan: dengan dalih keadan memaksa, Jokowi dengan pembangkangnya kepada UUD menerbitkan Perppu Cipta Kerja agar UU Cipta Kerja yang cacat tetap berlaku secara materil tanpa melakukan perbaikan seperti perintah dalam putusan MK.
Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR) yang dikomandoi oleh Puan Maharani hanya dalam hitungan 2 bulan menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang- Undang tanpa mempertimbangkan penolakan dari banyak pihak.
Sungguh pengkhianatan dan pembangkangan terhadap rakyat dan konstitusi!
Berangkat dari UU Cipta Kerja yang cacat, diakali oleh Joko Widodo dengan Perppu yang terang- terangan membangkang pada ketentuan penerbitan Perppu dalam UUD, dan disetujui menjadi Undang- Undang oleh Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR) dalam waktu yang sangat singkat.
Sungguh skenario yang sangat kotor oleh sang PENGKHIANAT!
Baca juga: Mahkamah Konstitusi: Sepanjang 2021 UU Pemilu & Cipta Kerja Paling Sering, Dimohonkan Pengujiannya
KAMI TIDAK BUTUH PRODUK HUKUM SANG PENGKHIANAT!
Adakah maaf bagi pembangkang Konstitusi? Adakah maaf bagi pengkhianat rakyat? Adakah maaf bagi mereka yang lebih mendahulukan kepentingan mereka daripada mendahulukan kepentingan rakyatnya?
HANYA ADA SATU KATA, LAWAN!
AYO SELAMATKAN. (*)
Timsel KPID Sumbar Serahkan Dokumen Hasil Test ke DPRD, Komisioner Perkuat Pengawasan Konten Siaran |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumbar: Ketua DPRD Sebut IPM Peringkat 6, Klaim Angka Kemiskinan Turun |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumbar, Ketua DPRD Akui Masih Ada Ketimpangan Pembangunan |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-80 Sumbar, Ketua DPRD Ingatkan Pentingnya Melestarikan Budaya Minangkabau |
![]() |
---|
5 Rekomendasi Dewan Pendidikan Sumbar Siap Diteruskan ke Gubernur dan Butuh Dukungan DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.