Kota Padang

Dagangannya Diangkut Petugas Satpol PP, Seorang Pedagang di Padang Histeris

Petugas Satpol PP Kota Padang heboh dengan pedagang buah di Pasar Lubuk Buaya, Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Petugas Satpol PP Kota Padang saat melakukan penertiban di kawasan Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satpol PP Kota Padang heboh dengan pedagang buah di Pasar Lubuk Buaya, Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/3/2023).

Seorang perempuan tidak terima ditertibkan sehingga berteriak dengan histeris kepada petugas yang menertibkan lapak dagangannya.

Wanita tersebut tampak berteriak-teriak dan memaki petugas yang tengah mengangkut sejumlah barang yang ditertibkan.

Penertiban ini terkait lapak pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) seperti di atas trotoar.

Penertiban ini lakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kasi Trantib Kecamatan dan SK4, TNI, Polri.

"Untuk penertiban di kawasan Pasar Lubuk Buaya, kita menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang memakai trotoar. Seperti atapnya yang melewati trotoar," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Baca juga: Viral Video Kericuhan Petugas Satpol PP dengan Pedagang di Kawasan Pantai Padang, Ini Kata Mursalim

Baca juga: Dua Lelaki Diduga Gay Diamankan Satpol PP Bukittinggi saat Razia Hotel

Ia mengatakan, tujuan dari penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.

"Sebelumnya kita telah melakukan pembongkaran bersama pihak kecamatan dengan pendekatan secara humanis dan memberikan surat teguran kepada pemilik usaha yang melanggar," katanya.

Selanjutnya pedagang memohon untuk dapat melakukan pembongkaran sendiri sebelumnya. Oleh karena itu, kembali dilakukan penertiban dan pembongkaran untuk yang kedua kalinya.

"Sudah kita tunda pembongkaran pertama seminggu yang lalu. Namun, pemilik tidak juga kooperatif, dengan terpaksa kita bongkar semua bangunan yang berdiri di atas Fasum dan atap yang menjorok ke trotoar," kata Mursalim.

Ia menjelaskan, lapak-lapak yang melanggar aturan ini sangat mengganggu pengguna jalan, terutama terhadap para pejalan kaki, mereka tidak ada lagi ruang untuk pejalan kaki, akibat penggunaan trotoar tersebut.

"Sempat terjadi insiden dimana seorang pedagang perempuan terlihat histeris diduga tidak terima lapaknya ditertibkan. Pedagang ini berteriak dan memaki petugas yang tengah mengangkut sejumlah barang yang ditertibkan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved