MUI Kritik Larangan ASN Berbuka Puasa, Bandingkan dengan Konser yang Sudah Dibolehkan

Adapun salah satu poin yang membuat adanya larangan buka bersama ini adalah transisi pandemi Covid-19 ke endemi di Indonesia.

|
Editor: Rahmadi
Kompas.com
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas meminta agar masyarakat melapor jika melihat ada ASN atau pejabat yang menggelar buka bersama selama Ramadhan 2023.

Anas mengatakan masyarakat bisa langsung melapor ke pemerintah daerah atau pemerintah pusat karena larangan ini bersifat wajib dilaksanakan oleh seluruh ASN dan pejabat.

"Nanti bisa disampaikan ke pemda, nanti inspektorat bisa kaji pelanggaran sejauh mana pelanggarannya (soal larangan bukber)," kata Azwar dalam program Kompas Petang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Kamis (23/3/2023).

Kendati demikian, Anas menegaskan masyarakat tetap boleh menggelar buka bersama karena larangan ini hanya ditujukan bagi ASN dan pejabat pemerintahan.

"Itu arahan untuk ASN, sementara untuk masyarakat tidak ada larangan (buka bersama)," tegas Azwar Anas dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Sekretaris MUI Padang: Hewan Ternak Tertular PMK Kategori Berat Tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban

"Jadi ini ASN diberikan arahan untuk tidak menggelar buka bersama," jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved