Kabupaten Kepulauan Mentawai

Tak Hanya Pupuk, Ombudsman: Warga Mentawai juga Keluhkan Susah Dapat BBM Subsidi

tak hanya pelayanan pupuk bersubsidi di Kepulauan Mentawai yang belum optimal, masyarakat di sana juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM subsidi.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Sumbar: Ombudsman RI Soroti Akses Pelayanan Publik di Daerah Terluar 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, tak hanya pelayanan pupuk bersubsidi di Kepulauan Mentawai yang belum optimal, masyarakat di sana juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM subsidi.

Kata dia, mestinya hal ini tidak boleh terjadi, sebab dalam kompenan penyusunan BBM subsidi biasanya sudah memperhitungkan akses penyalurannya ke daerah terluar.

"Kami mendengar, masyarakat mengeluhkan sering ketiadaan BBM subsidi, keluhan seperti ini harus diklarifikasi dengan melihat data," ujar Yeka Hendra Fatika, Jumat (18/3/2023).

Baca juga: Ombudsman RI Temukan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Mentawai Belum Optimal, Hanya ada Satu Kios Tani

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan harga BBM subsidi yang tidak semestinya. Yeka mengatakan masyarakat mengeluhkan harga BBM subsidi pertalite, semestinya hanya Rp 10 Ribu per liter, malah di sana ada yang Rp 25 Ribu per liter.

"Oleh karena itu, kami sampaikan agar masyarakat memfoto dimana lokasi yang melakukan tindakan tersebut, lalu sampaikan kepada kami," ujar Yeka.

Yeka menambahkan, kesulitan mendapatkan BBM subsidi di Mentawai berkaitan dengan ekspedisi dan kapal yang membawa BBM. Kadang ada yang lancar dan tidak lancar. 

Menurutnya, kondisi ini bisa juga karena pembinaan SPBU di daerah terluar tidak dilakukan dengan baik. 

Mestinya, kata dia, jika pembinaan dilakukan dengan baik maka hak mendapatkan BBM subsidi akan merata termasuk di Mentawai.

Baca juga: Update Harga BBM Sumatera Barat Maret 2023: Pertamax hingga Dexlite

Lanjutnya, tidak bisa Pertamina mengatakan daerah Mentawai jauh dan kesulitan melakukan pembinaan, sebagai pelayanan publik Pertamina harusnya mereka melakukan pembinaan.

Yeka menegaskan, keluhan masyarakat Mentawai ini menjadi catatan Ombudsman untuk menindaklanjuti dengan koordinasi dengan Pertamina. 

Tujuannya untuk melihat standar pelayanan publik dan pembinaan terhadap SPBU yang mereka lakukan.

Selain itu, alat pengisian BBM di SPBU juga harus ditera ulang secara berkala. Dikarenakan bisa saja pertalite yang dibeli dengan harganya Rp 10 ribu per liter, kenyataanya hanya 0,9 liter yang didapatkan masyarakat.

"Apakah mereka melakukan tera ke SPBU setiap tahun, bagaimana proses dan mekanismenya. Apakah mereka mengawasi layanan pengaduan dengan baik. Pertamina perlu juga mensosialisasikan layanan pengaduan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved