Pemkab Dharmasraya

Dharmasraya Targetkan Jadi Kabupaten Informatif pada E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Dalam paparannya, Jasman menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik telah menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Pemkab Dharmasraya
PEMKAB DHARMASRAYA- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menargetkan predikat Kabupaten Informatif pada ajang Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Komitmen tersebut ditegaskan saat Pemkab Dharmasraya berhasil masuk 10 besar dan memaparkan capaian keterbukaan informasi publik di hadapan panelis Komisi Informasi Sumbar, Selasa (7/10/2025) di Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menargetkan predikat Kabupaten Informatif pada ajang Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.

Komitmen tersebut ditegaskan saat Pemkab Dharmasraya berhasil masuk 10 besar dan memaparkan capaian keterbukaan informasi publik di hadapan panelis Komisi Informasi Sumbar di Padang, Selasa (7/10/2025).

Presentasi dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Jasman didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Darisman, bersama peserta lain dari Kabupaten Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, dan Agam.

Hadir sebagai panelis Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra, bersama Komisioner Buk Mona Sisca, Riswandy, dan Idham Fadhli, dengan moderator Kiki Eko Saputra.

Baca juga: Jadwal Kapal Perintis Pelni KM Sabuk Nusantara 68 Oktober 2025: Hari Ini Tiba di Teluk Bayur

Dalam paparannya, Jasman menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik telah menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.

“Keterbukaan informasi kami jadikan agenda strategis dalam misi pembangunan, yaitu transformasi tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, efektif, dan efisien untuk Dharmasraya sejahtera merata,” ujar Jasman dilansir resmi.

Ia menambahkan, Pemkab Dharmasraya terus memperkuat regulasi dan inovasi pelayanan informasi publik agar seluruh kriteria penilaian terpenuhi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam sesi tanya jawab, Jasman juga menyoroti pentingnya menjaga konsistensi pelaksanaan tugas dengan tidak terlalu sering melakukan mutasi pejabat, khususnya di posisi strategis seperti Kepala Dinas Kominfo.

Baca juga: Pemprov Sumbar Usul Pemerintah Pusat Bayar Gaji ASN di Tengah Pengurangan Dana Transfer ke Daerah

Sementara itu, pembinaan terhadap pemerintahan nagari tetap dilakukan meski di tengah keterbatasan anggaran.

Dari lima nagari binaan, dua di antaranya Nagari Sungai Rumbai dan Nagari Koto Besar berhasil masuk 5 besar E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nagari.

Lebih lanjut, Jasman menjelaskan bahwa daftar informasi publik Dharmasraya diperbarui secara rutin setiap enam bulan, sementara informasi yang dikecualikan telah ditetapkan melalui SK Bupati.

"Ini merupakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan akuntabel, dengan target utama meraih predikat Kabupaten Informatif pada tahun 2025," tukasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved