Kabupaten Sijunjung

Bupati Sijunjung Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2022 ke BPK Perwakilan Sumbar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung menyerahkan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan ...

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menyerahkan LKPD Sijunjung tahun anggaran 2022 ke BPK Perwakilan Sumbar, Selasa (14/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung menyerahkan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir kepada Kepala Perwakilan BPK Sumbar Arif Agus di Kota Padang, Selasa (14/3/2023).

Benny menyebut, penyerahan LKPD itu sudah menjadi kewajiban konstitusional bagi setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan laporan keuangan kepada BPK-RI.

"Sebagai bentuk komitmen dalam hal pengelolaan keuangan daerah, maka kita menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 kepada BPK-RI perwakilan Sumatera Barat,” kata Benny.

Adapun penyerahan LKPD tahun anggaran 2022 itu meliputi, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.

Baca juga: Pemkab Sijunjung Adakan Pekan Pendaftaran Penduduk Tingkat Sumbar

Baca juga: Hadapi Era Digital, Pemkab Sijunjung Adakan Digital Entrepreneurship Academy untuk UMKM

Kemudian, Ranperbup tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dan dokumen pendukung (laporan keuangan BUMD dan ikhtisar laporan keuangan nagari) serta review Inspektorat.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Sumbar Arif Agus, mengapresiasi Pemkab Sijunjung yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 sebelum batas waktu yang ditentukan.

"Dari 20 laporan, Sijunjung merupakan Kabupaten/Kota ke 11 yang telah menyerahkan LKPD tahun 2022. Dari segi waktu masih di bulan Maret, mudah-mudahan kami bisa melaksanakan tugas audit kami secepatnya dengan tujuan memberikan opini laporan keuangan," tutur Arif.

Ia menjelaskan, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2022 itu dalam waktu dua bulan.

"InsyaAllah, pada tanggal 12 Mei 2023 ini, kami akan menyampaikan laporan LKPD yang telah di audit," pungkasnya. (*/Hafiz Ibnu Marsal)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved