Gajah Muncul di Sumbar

Gajah Sumatera Kembali Terlihat di Sijunjung, BKSDA Sumbar Lakukan Pemantauan dan Monitoring

Status konservasi gajah sumatera dalam sistem hukum di Indonesia termasuk satwa yang dilindungi oleh UU No.5 tahun 1990 dan PP 106/2018.

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
BKSDA Sumbar
Peta pergerakan gajah sumatera di Kabupaten Sijunjung berdasarkan pemetaan oleh BKSDA Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, masih melakukan pemantauan dan monitoring pergerakan satwa dilindungi jenis gajah sumatera di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Status konservasi gajah sumatera dalam sistem hukum di Indonesia termasuk satwa yang dilindungi oleh UU No.5 tahun 1990 dan PP 106/2018.

Perlindungan diberikan karena ancaman terhadap kelangsungan hidupnya semakin besar.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan ancaman terbesar gajah sumatera datang karena rusaknya habitat akibat berebut dengan lahan perkebunan dan pertanian.

"Informasi kemunculan gajah sumatera pertama kali di Jorong Silukah, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Minggu tanggal 12 Februari 2023," katanya, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Gajah Muncul Lagi di Sijunjung, Dilaporkan Hancurkan Pondok di Ladang Warga

Hal ini sangat mengejutkan masyarakat sekitar begitu juga dengan Pemerintah Daerah setempat dan BKSDA Sumbar.

"BKSDA Sumbar menurunkan petugas, dan diketahui pada tanggal 13-14 Februari 2023 satwa tersebut sudah mengarah ke sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang," kata Ardi Andono.

Ia mengatakan, gajah sumatera ini ada dua ekor yang melintas di daerah tersebut. Langkah selanjutnya dilakukan penghalauan agar satwa tidak masuk ke pemukiman warga.

"Pada tanggal 21 Februari 2023, hasil monitoring diketahui satwa gajah sudah meninggalkan Nagari Durian Gadang menuju hulu sungai Batang Lisun," katanya.

Kata dia, pada tanggal 23 Februari 2023, BKSDA Sumbar kembali menerima laporan adanya gajah memasuki lahan usaha I dan II Transmigran serta kebun di APL Nagari Padang Tarok.

Baca juga: Hasil Identifikasi, BKSDA Sumbar Perkirakan Gajah yang Viral di Sijunjung Berumur 5 dan 8 Tahun

Seekor gajah terekam kamera warga di Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Seekor gajah terekam kamera warga di Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. (istimewa)

"Dilakukan lagi penghalauan secara bersama-sama dengan, tapi tetap dilakukan monitoring terhadap pergerakan satwa tersebut," ujarnya.

Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar agar bisa hidup berdampingan dengan satwa tersebut.

"Sampai saat ini BKSDA Sumbar masih melakukan pemantauan dan memonitoring pergerakan satwa tersebut," kata Ardi Andono.

Berdasarkan hasil pengecekan, kemunculan gajah di Nagari Durian Gadang masih satwa yang sama sebelumnya.

"Kemungkinan keduanya terpisah, secara fisik dari gadingnya masih individu yang sama dengan di Nagari Durian Gadang," katanya.

Baca juga: 2 Ekor Gajah Liar Muncul di Kawasan Geopark Silokek, Sekda: Semoga Bisa Berkembang Biak di Sana

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved