Gajah Muncul di Sumbar

Gajah Sumatera Kembali Terlihat di Sijunjung, BKSDA Sumbar Lakukan Pemantauan dan Monitoring

Status konservasi gajah sumatera dalam sistem hukum di Indonesia termasuk satwa yang dilindungi oleh UU No.5 tahun 1990 dan PP 106/2018.

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
BKSDA Sumbar
Peta pergerakan gajah sumatera di Kabupaten Sijunjung berdasarkan pemetaan oleh BKSDA Sumbar. 

Ardi Andono, menyarankan agar masyarakat memindahkan logistik makanan yang berada di pondok-pondok sawit.

"Termasuk memindahkan sabun, detergent dan lainnya yang memiliki bau yang wangi. Kita masih berpatroli dengan menggunakan meriam karbit secara teratur," katanya.

Selanjutnya akan dinyalakan api unggun di malam hari, menyiapkan anjing penjaga pondok pada malam hari, dan tetap berkoordinasi dengan perangkat pemerintah daerah.

"Diharapkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat harus bersatu padu untuk menjaga hutan terutama gajah sumatera, supaya satwa ini bisa tetap lestari dan bisa berkembang biak," katanya.

Ia berharap populasi gajah sumatera akan tetap terjaga, karena satwa ini termasuk binatang nokturnal yang aktif di malam hari.

Baca juga: Setelah 43 Tahun Gajah Muncul Lagi di Hutan Sumbar, Terlihat di Sijunjung, Terakhir 1980 di Solsel

"Hewan ini hanya membutuhkan waktu tidur selama empat jam per hari dan terus bergerak selama 16 jam untuk menjelajah dan mencari makanan. Sisanya digunakan untuk berkubang dan bermain," katanya.

Ardi Andono menyebutkan pergerakan gajah dalam sehari bisa mencapai areal seluas 20 km2.

"Idealnya kebutuhan luas areal untuk habitat gajah liar minimal 250 km2 berupa hamparan hutan yang tidak terputus," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved