Gajah Muncul di Sumbar

BKSDA Sumbar Perkirakan Gajah yang Kembali Terlihat di Sijunjung Sama dengan Sebelumnya

Gajah liar kembali terlihat di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Ardi Andono menyebut, warga melihat gajah di lahan usaha I dan II ...

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Fuadi Zikri
istimewa
Seekor gajah terekam kamera warga di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Gajah liar kembali terlihat di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono menyebut, warga melihat gajah di lahan usaha I dan II Transmigran kebun di APL, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru pada Kamis (23/2/2023).

"Dari laporan tersebut, kami bersama perangkat Nagari Padang Tarok serta masyarakat menuju ke lokasi itu, untuk melakukan pengusiran dan monitoring pergerakan satwa tersebut," ungkapnya, Senin (13/3/2023).

Selain itu, kata Ardi petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar agar bisa hidup berdampingan dengan satwa tersebut.

Sebelumnya, gajah juga terlihat di hutan Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, pada Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Gajah Sumatera Kembali Terlihat di Sijunjung, BKSDA Sumbar Lakukan Pemantauan dan Monitoring

Lalu, pada tanggal 21 Februari 2023, gajah tersebut termonitor oleh petugas sudah terlihat meninggalkan Nagari Durian Gadang dan menuju Hulu Sungai Batang Lisun.

"Berdasarkan hasil pengecekan kemungkinan masih gajah yang sama yang muncul di Durian Gadang, namun keduanya kini terpisah atau tidak terlihat bersamaan. Secara fisik dari gadingnya masih individu yang sama dengan di Durian Gadang," jelas Ardi Andono.

Atas kemunculan gajah tersebut, pihak BKSDA menyarankan kepada masyarakat untuk memindahkan logistik makanan warga yang berada di pondok-pondok sawit, termasuk sabun detergen dan barang yang berbau wangi.

Lalu, Berpatroli dengan menggunakan meriam karbit secara teratur, serta menyalakan api di malam hari, atau api unggun.

Kemudian, menyiapkan anjing penjaga di pondok pada malam hari dan tetap berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar dan perangkat pemerintah daerah.

Baca juga: Gajah Muncul Lagi di Sijunjung, Dilaporkan Hancurkan Pondok di Ladang Warga

Ia menjelaskan, gajah termasuk binatang nokturnal yang aktif di malam hari. Hewan ini hanya membutuhkan waktu tidur selama 4 jam per hari dan terus bergerak selama 16 jam untuk menjelajah dan mencari makanan.

Status konservasi gajah Sumatera dalam sistem hukum di Indonesia termasuk satwa yang dilindungi oleh UU Nomor 5 Tahun 1990 dan PP Nomor 106 Tahun 2018. 

Perlindungan diberikan karena ancaman terhadap kelangsungan hidupnya semakin besar. Ancaman terbesar datang karena rusaknya habitat karena berebut dengan lahan perkebunan dan pertanian.

"Diharapkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat harus bersatu padu untuk menjaga hutan terutama gajah Sumatera supaya gajah ini bisa tetap lestari dan bisa berkembang biak dengan baik dengan begitu maka populasi Gajah Sumatera akan tetap terjaga," pungkasnya. (TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved