Demo Sopir Angkot di Padang

Diminta Sopir Angkot Tak Masuk Pasar Raya, Dishub: Penumpang Pilih Trans Padang karena Lebih Nyaman

Kepala Dinas Perhubungan Yudi Indra Sani mengatakan, apabila Trans Padang tak masuk Pasar Raya akan berdampak pada pendapatan daerah.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani saat diwawancarai di Kantor DPRD Padang, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Massa aksi demo sopir angkot ke DPRD Padang menuntut agar Trans Padang koridor VI tidak masuk ke Pasar Raya Padang.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Yudi Indra Sani mengatakan, apabila Trans Padang tak masuk Pasar Raya akan berdampak pada pendapatan daerah.

Menurutnya, penumpang Trans Padang pada koridor VI pada bulan Februari sebanyak 56 ribu penumpang atau sekitar Rp 4,5 juta per bulan.

Jika dibagi 10 Trans Padang, maka pendapatan Trans Padang Rp 450 Ribu per hari.

"Pendapatan Trans Padang ini dengan angkot mungkin sama. Kami dari Dishub dan PSM berharap lebih banyak penumpang dari itu," ujarnya.

Baca juga: 7 Armada Trans Padang Tak Beroperasi saat Demo Sopir Angkot di Kantor DPRD

Selain pendapatan akan berkurang, Yudi mengatakan jika Trans Padang tidak masuk Pasar Raya akan mengurangi pelayanan ke masyarakat.

Yudi menambahkan, penumpang lebih memilih Trans Padang karena lebih nyaman dan jarak antar tempat pemberhentianya dekat serta lebih efektif.

"Kuota Trans Padang koridor enam ini sebetulnya harus ada 25 kendaraan, namun kita lakukan bertahap," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sopir angkot di Kota Padang trayek Pasar Raya Padang-Kampus Unand Limau Manis kembali menggelar aksi demonstrasi pada Senin (13/3/2023).

Aksi demo kali ini digelar oleh puluhan sopir angkot di depan kantor DPRD Kota Padang.

Baca juga: Sopir Angkot Demo: Kami Tak Menolak Trans Padang tapi Jangan Monopoli Penumpang

Pantauan TribunPadang.com para sopir angkot mengawali aksi dengan mulai berkumpul di Pasar Baru, Pauh.

Kemudian konvoi ke kantor DPRD Padang di Jalan Sawahan, Kota Padang.

Tampak spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan yang dipasang di angkot hijau dan biru tua itu.

Di antaranya, meminta jangan ada lagi penambahan bus Trans Padang di koridor 6.

Kemudian, bus Trans Padang koridor 6 tidak dibolehkan masuk ke Pasar Raya karena dirasa sangat merugikan angkutan kota trayek 448/54.

Baca juga: Sopir Angkot Demo: Kami Tak Menolak Trans Padang tapi Jangan Monopoli Penumpang

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved