Demo Sopir Angkot di Padang

Bantah Monopoli Penumpang, Dishub Padang: Pengoperasian Trans Padang Libatkan Pengusaha Angkot

Sejak awal pengoperasian Trans Padang, Pemko Padang telah melibatkan pengusaha angkot yang bekerja sama dengan operator.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani saat diwawancarai di Kantor DPRD Padang, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Yudi Indra Sani membantah Trans Padang koridor VI memonopoli penumpang angkot sepanjang rute Pasar Raya-Kampus Unand Limau Manis, Padang.

Hal itu disampaikan merespons aksi demo sopir angkot rute Pasar Raya- Kampus Unand Limau Manis saat menggelar aksi di Halaman Kantor DPRD Kota Padang, Senin (13/3/2023).

Menurut Yudi, sejak awal pengoperasian Trans Padang, Pemko Padang telah melibatkan pengusaha angkot yang bekerja sama dengan operator.

"Dimana letaknya monopolinya  karena Trans Padang ada, angkot tetap ada," ujarnya.

Yudi mengatakan, saat pengoperasian Trans Padang, juga disepakati satu Trans Padang berbanding dengan tiga angkot.

Baca juga: 7 Armada Trans Padang Tak Beroperasi saat Demo Sopir Angkot di Kantor DPRD

Jalan Sawahan di depan Kantor DPRD Kota Padang menghijau lantaran puluhan sopir angkot jurusan lurus (Pasar Raya - Kampus Unand) melakukan aksi demonstrasi, Senin (13/3/2023).
Jalan Sawahan di depan Kantor DPRD Kota Padang menghijau lantaran puluhan sopir angkot jurusan lurus (Pasar Raya - Kampus Unand) melakukan aksi demonstrasi, Senin (13/3/2023). (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Sementara soal tuntutan masa aksi sopir angkot agar Trans Padang tidak masuk Pasar Raya, Yudi juga memberi tanggapan.

Yudi mengatakan kalau trans Padang tidak masuk pasar, maka akan mengurangi pelayanan ke masyarakat dan akan merugikan negara

"Lalu poin angkot minta subsidi, pemberian subsidi harus ada aturan ke lembaga yang memenuhi syarat tidak bisa ke perusahan angkot sembarangan," kata Yudi.

Yudi menambahkan, soal penambahan Trans Padang, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu.

"Kalau tidak dibutuhkan tidak akan ditambah, kalau jumlah Trans Padang yang saat ini tidak lagi efektif, maka baru dikaji penambahan," ujarnya.

Baca juga: Temui Perwakilan Sopir Angkot Peserta Demo, Ketua DPRD Padang Janji Carikan Solusi

Sementara soal penentuan halte, Yudi mengatakan belum ada aturan tentang jarak penentuan halte.

"Kami menghindari jarak dekat, kita melihat lokasi strategis guna mengefektirkan pelayanan transportasi umum kepada masyarakat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved