Kota Pariaman
Kronologi Penangkapan Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Pariaman, Polisi Lakukan Tembakan Peringatan
Polres Pariaman baru saja menangkap satu komplotan pencuri sepeda motor di kawasan tersebut.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Polres Pariaman baru saja menangkap satu komplotan pencuri sepeda motor di kawasan tersebut.
Komplotan itu terdiri dari empat terduga pelaku, yang sudah diamankan di Mapolres Pariaman.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz mengatakan, penangkapan komplotan pencuri sepeda motor ini berawal dari laporan yang diterima pihaknya pada awal Maret 2023.
Baca juga: Komplotan Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polres Pariaman, 8 Unit Barang Bukti Curian Diamankan
Laporan tersebut menjelaskan bahwa sudah terjadi pencurian sepeda motor di Kelok Sago Aur Malintang pada pertengahan Februari 2023.
"Mendapati laporan itu tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman langsung melakukan pengintaian pada tersangka, Sabtu (4/3/2023)," terangnya Rabu (8/3/2023).
Pengintaian dilakukan di rumah tersangka berinisial MR (22) di Balai Naras Kota Pariaman, saat MR sedang beristirahat di rumahnya sekira pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Tersengat Listrik Saat Pasok Aliran ke Rumah Warga, Petugas Biro PLN Pariaman Meninggal Dunia
Melihat kehadiran tim Sparta yang berpakaian preman itu, tersangka yang curiga coba melarikan diri ke bagian belakang rumah.
Saat tersangka pergi melarikan diri ke belakang rumah, tim langsung mengejarnya.
Sewaktu aksi kejar-kejaran terjadi tim Satreskrim Polres Pariaman sempat mengeluarkan tembakan udara sebanyak satu kali.
Beruntung melalui tembakan peringatan itu, tersangka berhenti dari pelariannya dan langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Pariaman.
Baca juga: Polres Pariaman Terima 4 Laporan Kasus Pencabulan Selama 2023, Orang Tua Diminta Waspada
"Melalui pengamanan itu kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menemukan tiga terduga pelaku lainnya," jelas Kapolres.
Total saat ini pihaknya sudah mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian, diantaranya dua orang pematik (pelaku utama) dan dua orang penadah.
Ia menerangkan pelaku utama masing-masing berinisial MR (22) asal Nareh Pariaman Utara dan MA (47) asal Kelurahan Pasir Pariaman Tengah, keduanya merupakan resedivis dalam kasus jambret.
Sedangkan inisial dua orang penadah AL (43) asal perumahan Talago Sariak, Pariaman Timur dan CH (24) asal V Koto Kampung Dalam Padang Pariaman.
Keempat terduga pelaku ini diamankan polisi bersama barang bukti 8 unit sepeda motor dengan berbagai merek.
Irigasi Anai 2 Tak Berfungsi, 504 Hektare Sawah di Pariaman Selatan Kesulitan Pasokan Air |
![]() |
---|
Strategi DPRD Kota Pariaman Atasi Hama Pertanian, Anggarkan Pengadaan Drone dan Insektisida |
![]() |
---|
Kapolres Pariaman Pecat 2 Anggota Gegara Terseret Kasus Pidana Hingga Jalani Proses Hukuman |
![]() |
---|
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Pariaman Tingkatkan Siaga |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Bersama Baznas Salurkan Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta, Berasal dari Zakat ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.