Kota Padang
Dishub Padang Ingatkan Masyarakat Jangan Parkir di Atas Trotoar, Setiap Hari bakal Ditindak
Terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan, di atas jembatan, dan areal yang dilarang akan dilakukan penindakan oleh petugas Dishub
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengingatkan masyarakat tidak memarkirkan kendaraannya di atas trotoar yang ada di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (8/3/2023).
Terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan, di atas jembatan, dan areal yang dilarang akan dilakukan penindakan oleh petugas Dishub bersama dengan Satpol PP Kota Padang dan tim SK4.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Kota Padang, Malizar Ade.
Ia mengatakan, bahwa parkir sembarangan di lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Selain itu, kendaraan yang parkir di atas trotoar akan mengganggu hak pejalan kaki.
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya pengemudi kendaraan agar mematuhi aturan yang ada, ini demi kelancaran arus lalu lintas," kata Malizar Ade.
Baca juga: Dishub Padang Lakukan Pengembosan 11 Kendaraan Parkir di Atas Trotoar
Pihaknya akan terus melakukan kegiatan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan dan di atas trotoar di Kota Padang.
"Itulah fungsi kita sebagai pengawas lalu lintas, kalau tidak ditertibkan perilaku ini akan berulang terus. Oleh karena itu kita bersama dengan Satpol PP dan tim SK4 tetap rutin melakukan penindakan," katanya.
Malizar Ade menyebutkan khusus untuk Dinas Perhubungan Kota Padang selalu melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Kota Padang.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Tiang Listrik Roboh dan Terbakar di Pasar Raya Padang, Diduga Akibat Kondisi Kropos |
![]() |
---|
BPBD Padang Cek Rutin Sirine Peringatan Dini Tsunami di 25 Titik Tiap Tanggal 26 |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Tertibkan Kedai Kopi Jalanan yang Kuasai Trotoar dan Badan Jalan |
![]() |
---|
Menilik Koperasi Merah Putih yang Baru Aktif Beroperasi di Balai Gadang Padang |
![]() |
---|
Viral Pengemis Pura-Pura Cacat di Padang, Setiap Hari Bisa Meraup Keuntungan Rp400 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.