Kabupaten Tanah Datar

Pemuda Pengangguran di Tanah Datar Ditangkap Saat Lagi Isap Ganja Tengah Malam di Pos Ronda

Narkotika jenis ganja itu disimpan pelaku dalam toples bening yang berada di tas ranselnya. Polisi menemukan barang tersebut disertai kertas penggulun

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Istimewa
Pemuda pengangguran ditangkap polisi akibat konsumsi ganja di pos ronda Jorong Mato Aia Batu Taba, Batipuh Selatan, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (2/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Seorang pemuda pengangguran konsumsi ganja di pos ronda Jorong Mato Aia Batu Taba, Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Narkotika jenis ganja itu disimpan pelaku dalam toples bening yang berada di tas ranselnya. Polisi menemukan barang tersebut disertai kertas penggulung.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, AKP Yaddi Purnama mengatakan, pelaku berinisial RJ (24) saat ini telah ditangkap polisi dan berada di Mapolres Padang Panjang.

Semula, pelaku ditangkap pada Kamis (2/3/2023) sekira pukul 23.00 malam. Lokasi penangkapan itu di sebuah pos ronda. RJ berada sendirian dan diduga juga mengonsumsi ganja.

"Pelaku RJ tak dapat mengelak dan mengakui bahwa ganja kering yang ditemukan polisi dalam tasnya itu adalah kepunyaannya," tutur Yaddi, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Nelayan Pengedar Ganja Diamankan Polres Pariaman, Barang Bukti Dibungkus Kain Sarung

Yaddi menyebut, tindakan RJ itu masuk dalam tindak pidana, sebab mengonsumsi narkotika dan dapat membahayakan masyarakat sekitar.

Selain itu, kata Yaddi, ganja tersebut juya berbahaya bagi kehidupan RJ, terutama kalangan muda yang mempunyai kewajiban untuk kemajuan bangsa nantinya.

"Kalangan muda harapan bangsa, namun jika berhadapan dengan proses hukum, tentunya dapat mengganggu aktivitas di masa muda untuk menggapai cita-cita," tutur Yaddi.

Yaddi berharap, generasi muda penerus bangsa terkhusus di wilayah hukum Polres Padang Panjang, tidak ada yang terlibat atau memakai narkotika.

Sebab, kata Yaddi, masa muda harus dilalui dengan aktivitas-aktivitas yang positif.

Baca juga: 2 Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Sungai Pua dan Koto Laweh Agam, 8 Paket Siap Edar Diamankan

"Akibat perbuatan pelaku, kini RJ telah diamankan beserta barang bukti di Mapolres Padang Panjang," pungkas Yaddi.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)


 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved