Kabupaten Agam
2 Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Sungai Pua dan Koto Laweh Agam, 8 Paket Siap Edar Diamankan
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (24/2/2023) lalu sekira pukul 21.30 WIB. Hasil dari penangkapan itu polisi menemukan delapan paket ganja ..
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Dua orang pengedar narkotika jenis ganja ditangkap polisi di Sungai Pua Agam dan Nagari Koto Laweh Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (24/2/2023) lalu sekira pukul 21.30 WIB. Hasil dari penangkapan itu polisi menemukan delapan paket ganja kering siap edar.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, AKP Yaddi Purnama mengatakan, pelaku masing-masing berinisial DV (25) dan AZ (20).
"Pelaku ini ditangkap oleh Tim Karanggo Polres Padang Panjang, bermula usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis ganja ini," kata Yaddi.
Yaddi menyebut, pelaku pertama yang ditangkap adalah DV. Polisi menemukannya di pinggir jalan Koto Laweh X koto.
Baca juga: Residivis Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Matur Agam, Sebut dapat Barang dari Kota Solok
Baca juga: Baru 1 Bulan Keluar Penjara Akibat Ganja, Pria di Agam Ditangkap Lagi dengan Kasus yang Sama
"DV diketahui menyimpan empat paket ganja dengan ukuran sedang, disimpan di saku jaket yang digunakannya," ungkal Yaddi.
Lalu, kata Yaddi, DV mengakui jika empat paket ganja itu adalah miliknya. Usai dilakukan penyelidikan, ternyata muncul nama pelaku AZ dari hasil pengembangan polisi di lapangan.
"Berdasarkan keterangan pelaku DV ini, tim melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya, maka tertangkaplah AZ di sebuah bengkel sekitar Sungai Pua Agam," terang Yaddi.
Yaddi menyampaikan, empat paker daun ganja kering siap edar ditemukan polisi saat menggeledah AZ.
"Kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur Yaddi.
Diketahui, DV dan AZ berprofesi sebagai wiraswasta. Delapan paket ganja kering siap edar berhasil diamankan polisi dari tangan kedua pelaku. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Barang-bukti-ganja-yang-dikirim-seorang-pria-inisial-SN.jpg)