Kota Padang

DP3P2KB Padang Catat 189 Kasus Kekerasan Anak Dilaporkan Sejak 2019-2023, Penanganan Libatkan Kader

DP3AP2KB Kota Padang mencatat 189 kasus kekerasan anak dilaporkan sejak 2019 hingga Januari 2023.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
Kolase Tribun Jabar (Thinkstockphotos.com via Kompas.com dan istimewa via Tribunnews.com)
Ilustrasi siswa SMP yang mendapatkan pelecehan seksual 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang mencatat 189 kasus kekerasan anak dilaporkan sejak 2019 hingga Januari 2023.

Kasus kekerasan seksual mendominasi sebanyak 99 kasus, disusul psikis 61 kasus, lalu 21 kasus penelantaran, 5 kasus KDRT, 9 kasus kekerasan fisik dan 9 kasus eksploitasi.

Jika berdasarkan tahun, laporan terbanyak terjadi pada 2021 sebanyak 53 kasus dengan rincian lima kasus KDRT, satu fisik, 18 kasus psikis, 22 kasus kekerasan seksual, tujuh kasus penelantaran dan nol eksploitasi anak.

Baca juga: Pernyataan Resmi Unand Soal Kekerasan Seksual: Korban 12 Orang, 2 Terduga Pelaku Diajukan Nonaktif

Sementara itu pada 2022, kasus yang masuk sebanyak 49 kasus dengan rincian, tiga kekerasan KDRT, fisik 1 kasus, psikis 19 kasus, seksual 22 kasus, penelantaran empat kasus dan eksploitasi nol kasus.

Kemudian pada Januari 2023, laporan kasus kekerasan pada anak sebanyak 6 kasus dengan rincian dua kekerasan psikis dan empat kasus pelecehan seksual.

Kepala DP3P2KB Padang Eri Sanjaya mengatakan, penanganan kasus kekerasan pada anak melibatkan semua pihak, termasuk kader yang tersebar di 104 kelurahan Kota Padang.

"Total ada 1.467 orang kader termasuk tim pendamping keluarga yang melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: DP3AP2KB Padang Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Kuranji, Pastikan Psikis Korban Terjaga

Eri Sanjaya menyebutkan, untuk pendampingan korban akan dilakukan psikolog dari UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang.

Nurani Perempuan Catat 51 Kasus Kekerasan Seksual di Sumbar Selama Januari-November 2022

Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan mencatat 51 kasus kekerasan seksual terjadi di Sumatera Barat (Sumbar) selama Januari hingga November 2022.

Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yanti mengatakan angka ini merupakan jumlah korban yang melaporkan ke WCC Nurani Perempuan.

Korban kekerasan seksual didominasi usia 0-17 tahun atau anak dibawah umur sebanyak 30 korban

"Lalu usia dewasa 18 tahun keatas sebanyak 21 tahun," ujarnya di Padang, Jumat (25/11/2022).

Rahmi Meri Yanti menambahkan, Pemerintah telah mensahkan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada bulan Mei 2022 lalu.

Dengan ada UU TPKS ini terdapat jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved