Sekjen Kemenkumham: Pegawai Kemenkumham Harus Memiliki Moralitas yang Tinggi dalam Menjalankan Tugas

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komisaris Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto menekankan pentingnya moralitas bagi seluruh insan pengayoman saat m

Editor: Mona Triana
ist
Foto Bersama Sekretaris Jendereal Kemenkumham RI Komisaris Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto usia membuka kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham di Padang, Selasa (28/2/2023) 

TRIBUNPADANG.COM - Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komisaris Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto menegaskan pentingnya moralitas bagi seluruh insan pengayoman dalam menjalankan tugas demi meraih kepercayaan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Andap saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham yang diikuti oleh lima Kantor Wilayah Kemenkumham Regional Sumatera II di Padang, Selasa (28/2/2023).

"Pegawai Kemenkumham harus mampu menunjukkan eksistensi diri dan memiliki moralitas yang tinggi dalam menjalankan tugas untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," katanya di Padang.

Baca juga: Kemenkumham Sumbar Adakan Forum Diskusi Opini Kebijakan, Dukung Peningkatan Kesejahteraan Penulis

Ia menyatakan Kemenkumham adalah lembaga besar yang sudah ada sejak lama di Indonesia sehingga keberadaan dan marwahnya harus dijaga bersama-sama.

"Jangan dicorengi oleh praktik-praktik tercela yang bisa merusak nama lembaga, jaga nama organisasi dengan baik," jelasnya.

Ia juga meminta para pegawai untuk mengikuti setiap perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat lalu diselaraskan dengan program-program pelayanan dari Kemenkumham.

Sementara terkait Barang Milik negara (BMN) milik Kemenkumham, ia meminta agar seluruh aset dijaga sebaik-baiknya demi memberikan manfaat serta menunjang kinerja di satuan kerja masing-masing.

Pengelolaan harus dilakukan secara akuntabel demi menghindari pemanfaatan BMN yang tidak tepat seperti disewakan atau malah dikuasai oleh pihak lain.

Baca juga: Rapat Koordinasi dan Sosialisasi, Kemenkumham Bahas SKB Keadilan Restoratif Bagi Dewasa di Padang

Andap meminta kegiatan Rekonsiliasi tersebut memberikan manfaat bagi jajaran Kanwil Kemenkumham dalam mengelola seluruh BMN secara baik dan sesuai aturan.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Haris Sukamto mengatakan kegiatan Rekonsiliasi berlangsung di Padang sejak 27 Februari hingga 3 Maret 2023.

Kegiatan dihadiri oleh Kanwil Kemenkumham yang berada di wilayah Regional II Sumatera yakni Sumbar, Riau, Kepulauan Riau, Aceh, dan Jambi.

"Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta upaya dalam memelihara, menjaga serta mengelola Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki," katanya.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved