Kemenham Sumbar

Masih Ada ASN Tak Paham HAM di Sumbar, KemenHAM Soroti Buruknya Pelayanan Publik

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), Dewi Nofyenti,

|
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PEMAHAMAN HAM ASN -Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil Kemenham) Sumatera Barat (Sumbar), Dewi Nofyenti saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Pemerintah Daerah se-Sumatera Barat, yang digelar Kanwil Kemenkumham pada Jumat (11/7/2025). Dewi Nofyenti, menyoroti masih rendahnya pemahaman sejumlah ASN terhadap prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil Kemenham) Sumatera Barat (Sumbar), Dewi Nofyenti, menyoroti masih rendahnya pemahaman sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelayanan publik.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Pemerintah Daerah se-Sumatera Barat, yang digelar Kanwil Kemenkumham pada Jumat (11/7/2025).

Menurut Dewi, hingga saat ini masih terdapat pelayanan publik dari pemerintah daerah maupun dinas yang belum mencerminkan nilai-nilai HAM.

Salah satu contohnya adalah sikap petugas yang tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti orang tua.

"Ketika kami turun ke lapangan, masyarakat mengeluhkan pelayanan yang tidak sesuai harapan. Misalnya, ada warga lansia yang datang ke kantor untuk mengurus administrasi dan lupa memfotokopi KTP. Tapi bukannya dibantu, justru disuruh menyeberang jalan untuk fotokopi sendiri, padahal di kantor sudah ada alat yang bisa digunakan," ujar Dewi Nofyenti.

Baca juga: Apel Gabungan Pemkab Solok Selatan: Wabup Yulian Efi Tekankan Pesan Penting bagi ASN

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap acuh petugas saat menghadapi masyarakat.

Tak jarang, masyarakat disambut tanpa senyuman, bahkan saat bertanya mengenai prosedur, petugas justru menyuruh mereka membaca sendiri, tanpa penjelasan.

 "Banyak dari orang tua yang kesulitan membaca dan memahami informasi, apalagi jika tidak dijelaskan. Kalau kita tetap seperti itu, berarti kita lupa akan janji kita saat pertama kali menjadi ASN. Ini yang harus dibenahi," tegasnya.

Dewi menegaskan, tugas ASN sebagai pelayan publik bukan hanya soal kepintaran semata, melainkan bagaimana menghadirkan pelayanan yang ramah dan manusiawi.

"Masyarakat datang ke kantor karena mereka berhak dilayani dengan baik. Pelayanan yang baik itu bagian dari hak asasi warga negara. Ini yang harus kita pahami dan terapkan bersama," katanya.

Baca juga: Seruan Keras untuk ASN, Wako Pariaman Sentil Penyakit Mental ASN di Rangkaian Festival Tabuik 2025

Dewi berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para ASN terhadap nilai-nilai HAM, sehingga pelayanan publik di Sumbar bisa semakin inklusif, ramah, dan berkeadilan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved