Calon Wakil Walikota Padang

Anggota DPRD Padang Kader PAN Sebut Calon Wawako Ekos Akbar sebagai Politisi Berpengalaman

Faisal mengatakan, dua nama usulan dari partai pengusung yaitu PAN dan PKS sudah diserahkan Wali Kota Padang Hendri Septa

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Ilustrasi TribunPadang.com/Fuadi Zikri
Ilustrasi kursi kosong Wakil Wali Kota Padang - 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Anggota DPRD Kota Padang Fraksi PAN Faisal Nasir mengkonfirmasi bahwa dua nama bakal calon pengganti antar waktu (PAW) Wakil Wali Kota Padang sudah diterima pimpinan DPRD Padang.

Faisal mengatakan, dua nama usulan dari partai pengusung yaitu PAN dan PKS sudah diserahkan Wali Kota Padang Hendri Septa melalui Sekda Andree Algamar beberapa hari yang lalu.

Ia menuturkan, kedua nama yang diusung ialah Ekos Albar dari PAN dan Hendri Susanto dari PKS.

Faisal melanjutkan, kedua usulan nama dari partai pengusung akan dipilih oleh anggota DPRD setelah Badan Musyawarah membentuk panitia khusus dan mengagendakan pemilihan.

Mekanisme pemilihan PAW Wawako Padang tersebut, katanya, telah diatur berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Baca juga: DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Wawako Padang, Calonnya Ekos Albar dan Hendri Susanto

Kedua nama bakal calon Wawako Padang menurutnya punya kesempatan yang sama untuk terpilih, karena merupakan hak anggota DPRD.

"Selanjutnya tentu kita serahkan ke anggota DPRD untuk memilih siapa yang terbaik," ujar Faisal Nasir kepada TribunPadang.com, Jumat (24/2/2023).

Namun, ia sedikit mengulas tentang sosok Ekos Albar yang berasal dari partai yang sama dengannya, yakni PAN.

"Pak Ekos Albar merupakan politisi yang berpengalaman, beliau sudah bergabung dengan PAN sejak PAN berdiri pada tahun 1998. Begitu juga, Ekos Albar merupakan seorang pengusaha," katanya.

Dirinya berharap, siapapun Wawako yang terpilih nantinya dapat segera membantu Hendri Septa melanjutkan pembangunan hingga berakhirnya masa jabatan.

Baca juga: DPP PAN Rekomendasikan Ekos Albar Sebagai Calon Wakil Walikota Padang 2019-2024

Adapun soal akhir masa jabatan Hendri Septa dan calon wakilnya itu, katanya masih simpang siur.

"Belum bisa dipastikan, karena di Kemendagri pun masih ada keraguan apakah berakhir Desember 2023 atau Mei 2024," pungkas dia.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved