DPP PAN Rekomendasikan Ekos Albar Sebagai Calon Wakil Walikota Padang 2019-2024
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) setujui nama Ekos Albar sebagai calon Wakil Wali Kota Padang periode 2019-2024.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) setujui nama Ekos Albar sebagai calon Wakil Wali Kota Padang periode 2019-2024.
Hal ini tertuang dalam surat Nomor PAN/A/KU-SJ/132/2022 perihal persetujuan nama calon wakil wali Kota dari PAN tanggal 31/1/2022).
Baca juga: Angka Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Kota Padang Masih 7,8 Persen
Baca juga: Jumlah Positif Naik Tajam, Barlius Sebut Ada Indikasi Omicron pada Kasus Tambahan Covid-19 di Padang
Surat ini merupakan surat balasan untuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumbar PAN/A/04/K-S/52/VII/2022 tentang rekomendasi bakal calon wali Kota Padang, tanggal 14 Agustus 2021.
Sekretaris DPW PAN Sumbar Muhayatul membenarkan adanya surat tersebut, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Ada 50 Kasus Baru di Padang, Cek Sebaran Covid-19 di Berbagai Kelurahan
Baca juga: Populer Padang: Tabrakan Tewaskan Siswa SMK, Kondisi Jembatan Gantung Kampung Teleng Memprihatinkan
"Iya benar, dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Edi Soerparno itu menyetujui nama bakal calon Wali Kota Padang dari PAN Periode 2019-2024 Ekos Albar," kata DPW PAN Sumbar Muhayatul saat dihubungi, Sabtu (5/2/2022).
DPP PAN menginstruksikan kepada DPW PAN Sumbar dan DPD PAN Kota Padang untuk segera nama bakal calon Wakil Wali Kota Padang dari PAN sesuai ketentuan yang dimaksud dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Baca juga: Populer Sumbar: Perahu Hilang Kontak di Mentawai, Petani Hanyut di Padang Pariaman Ditemukan
Baca juga: Kawanan Anak Punk di Padang, Dibubarkan Petugas Satpol PP, Berhari-hari Ngumpul di Dekat SPBU Taruko
Lalu menugaskan pada Fraksi PAN DPRD Kota Padang untuk mendukung dan memenangkan calon Wakil Wali Kota Padang tersebut dalam pemilihan di DPRD Kota Padang.
Sosok Ekos Albar sendiri diketahui merupakan Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumbar. (*)