Angka Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Kota Padang Masih 7,8 Persen
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Padang, Barlius beberkan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih di angka 7,8 persen per Jumat (4/
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Padang, Barlius mengatakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih di angka 7,8 persen per Jumat (4/2/2022).
Angka vaksinasi ini akan terus bertambah sesuai dengan upaya yang sedang dilakukan pemerintah Kota Padang.
Baca juga: Vaksinasi Covid 19 bagi Anak 6-11 Tahun Mulai Dilaksanakan di Bukittinggi
Baca juga: Populer Sumbar: Kronologi Petani Hanyut di Padangpariaman, Vaksinasi Anak Usia 6-11 di Padangpanjang
Menurut Barlius hingga saat ini Dinas Kesehatan Kota Padang masih terus melakukan 10 persen swab pada para siswa berusia 6-11 tahun sebanyak 10 persen setiap harinya.
"Sampel 10 persen swab dari jumlah siswa setiap sekolah masih terus berjalan," ucapnya, Sabtu (5/2/2022).
Sampel swab 10 persen itu diambil oleh Dinas Kesehatan Kota Padang secara bergilir setiap harinya pada sekolah yang ada di Kota Padang.
Baca juga: Jurnalis di Sumbar Ikuti Vaksinasi Booster, Dosis Lanjutan dalam Rangka Hari Pers Nasional 2022
Baca juga: Polda Sumbar Apresiasi PT Semen Padang, Dukung Vaksinasi Booster untuk Jurnalis
"Harapan kami tentu angka vaksinasi ini bisa terus meningkat untuk anak usia 6-11 tahun," katanya.
Sedangkan untuk jumlah sekolah yang sudah melakukan vaksinasi, Barlius berujar pada umumnya hampir semua sekolah sudah melakukan vaksinasi.
"Namun angkanya masih kecil yaitu 7,8 persen, karena untuk vaksinasi anak kami butuh izin dari orang tua," bebernya.
Baca juga: Vaksinasi Lansia di Sumbar Tercepat Ketiga Nasional, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Masih Rendah
Baca juga: 295 Siswa SD di Padang Panjang Barat Terima Suntikan, Vaksinasi Anak Umur 6-11 Tahun
Ia menghimbau agar para orang tua memberikan izin pada anaknya untuk bisa di vaksin.
"Kalau tidak ada izin orang tua nanti jika terjadi apa-apa sama anaknya repot juga," jelasnya.
Bagi Barlius izin orang tua ini penting untuk mengatahui apakah si anak memiliki penyakit bawaan agar bisa jadi pertimbangan sebelum divaksin.
Baca juga: Tim Medis di Padang Kenakan Baju Adat Minangkabau Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun
Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Padang, Update Ternyata Baru Sentuh Angka 7 Persen
"Kami tidak bisa juga melakukan pemaksaan pada anak-anak. Kalau maaf dikata terjadi apa-apa saat vaksin tentu orang tua bisa menuntut," sambungnya.
Meski sejauh ini belum ada efek samping pada anak setelah divaksin atau orang tua yang menuntut setelah anaknya di vaksin.
Pemerintah kota Padang berharap adanya kesadaran dari orang tua agar legowo anaknya di vaksin
"Kalau memang anaknya tidak ada penyakit bawaan tidak apa-apa ya vaksin saja, lagian sebelum divaksin anak-anak juga diperiksa dulu oleh dokter," jelas Barlius. (*)