Pemilu 2024

170 Pelamar Calon Anggota KPU Sumbar 2023-2028 Serahkan Berkas Fisik, 4 Diantaranya Petahana

Para pelamar telah menyerahkan berkas fisik persyaratan ke sekretariat tim seleksi (Timsel) di Whiz Prime Hotel Kota Padang.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Tahapan pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Sumbar periode 2023-2028 resmi dibuka. Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Sumbar menyampaikan pendaftaran dibuka selama 12 hari, mulai Jumat (10/2/2023) hingga Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sebanyak 170 pelamar calon anggota KPU Sumatera Barat (Sumbar) periode 2023-2028 dinyatakan telah mendaftar secara online.

Para pelamar telah menyerahkan berkas fisik persyaratan ke sekretariat tim seleksi (Timsel) di Whiz Prime Hotel Kota Padang.

Tim seleksi selanjutnya akan memverifikasi berkas yang diserahkan oleh pelamar, hingga kemudian menetapkan 50 orang terbaik dan akan mengikuti tes selanjutnya.

Untuk diketahui, dari 170 jumlah pelamar, empat orang diantaranya ialah petahana komisioner KPU Sumbar periode sebelumnya.

Keempat orang tersebut ialah Gebril Daulay, Izwaryani, Yuzalmon, dan Yanuk Sri Mulyani, yang diketahui baru menjabat selama satu periode.

Baca juga: Tidak Memenuhi Syarat Dukungan, Semua Bakal Calon DPD RI dari Sumbar Harus Ikuti Perbaikan

Sekretaris Timsel calon anggota KPU Sumbar 2023-2028 Dr. Otong Rosadi mengatakan, hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (21/2/2023) pukul 23.59 WIB, total pelamar yang terdata di akun SIAKBA sebanyak 1.763 orang.

Lalu, yang terkonfirmasi menyerahkan berkas pencalonan sebanyak 261 orang, sementara hanya 170 orang yang menyerahkan berkas fisik.

Penetapan hasil administrasi dilakukan pada tanggal 1 Maret 2023 dan pengumuman hasilnya pada 2 hingga 4 Maret 2023.

Otong mengatakan, mendaftarnya empat orang petahana KPU periode sebelumnya, bukan berarti keempatnya punya peluang lebih dari pendaftar lainnya.

"Bukan berarti empat petahana punya peluang lebih, karena setidaknya juga ada empat bobot yang bakal dinilai, misalnya jenjang pendidikan, pengalaman kepemiluan, keikutsertaan dalam pelatihan di bidang kepemiluan hingga karya tulis," ujar Otong kepada TribunPadang.com, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Jelang Satu Tahun Pemilu 2024, KPU Kota Pariaman Gelar Kirab Pemilu

Ia mencontohkan, diantara 170 pelamar juga ada mantan anggota Bawaslu, mantan anggota KPU kabupaten/ kota dan lainnya yang tentu punya bobot nilainya.

Dengan begitu, kata dia, setiap pelamar punya kesempatan yang sama, dan yang membedakan memang pemenuhan setiap indikator penilaian. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved