Kabar Teddy Minahasa Ditangkap

Jaksa Perkara Ferdy Sambo Kini Ikut Tangani Kasus Narkoba Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa

Kejaksaan Agung buka menjelaskan soal pergantian tim JPU dalam perkara peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa

Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Irjen Teddy Minahasa saat menjalani sidang perkara peredaran Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). 

Dia pun menuding pergantian tim JPU itu lantaran takut melawan dirinya sebagai pengacara terdakwa.

"Sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Sambo. Mungkin terlalu berat melawan pengacara, kami enggak tahu," ujarnya.

Kemudian dia meminta agar Majelis Hakim mengecek surat tugas dari para jaksa penuntut umum yang ditugaskan dalam persidangan hari ini.

Majelis Hakim lantas menanyakan kebenaran pergantian personel itu kepada tim JPU.

Tim JPU kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-undang 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Kejaksaan RI, komposisi penuntut umum merupakan wewenang Kejaksaan.

Baca juga: Majelis Hakim Tolak Kasus Pengedaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa Disidangkan di Bukittinggi

"Kami semua yang hadir di muka persidangan saat ini adalah penuntut umum. Lebih lanjut pula di Pasal 2 nya, diatur bahwa jaksa itu satu yang tidak terpisahkan," ujar jaksa penuntut umum di dalam persidangan yang sama.

Meski demikian, Majelis Hakim tetap mengecek surat tugas dari para jaksa penuntut umum yang hadir.

Dari pengecekan itu, Majelis Hakim menemukan ada 10 jaksa yang hadir dari total anggota tim 19 orang.

"Jadi jaksanya ada 19 orang. Yang hadir di sini ada 10. Baik kalau demikian, kita lanjutkan proses persidangan," kata Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Perkara Ferdy Sambo Kini Tangani Kasus Irjen Teddy Minahasa, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung, 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved