Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Irjen Teddy Minahasa Cecar Saksi dengan Sejumlah Pertanyaan saat Sidang Kasus Narkoba
Satu diantara pertanyaan itu mengenai perbedaan keterangan saksi Natanael Ginting sebagai Kepala Cabang Money Changer Dolar Asia Cibubur.
Uang itu pun ditukar ke mata uang asing menjadi 27.300 dolar Singapura.
"Pada 26 September 2022, saksi Dody Prawiranegara bersama dengan saksi Fatulah Adi Putra menukarkan uang hasil penjualan narkotika jenis shabu di Bank BCA Cibubur Arundina dan di Perusahaan Penukaran Mata Uang Asing Dolar Asia Cibubur sebesar Rp. 300.000.000," ujar jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan di persidangan Kamis (2/2/2023).
Teddy menerima uang dolar Singapura itu saat dikunjungi Dody di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat itu Dody menyerahkan uang tunai yang dibungkus paper bag kepada Teddy.
"Selanjutnya saksi Dody Prawiranegara menyerahkan paper bag kecil yang didalamnya berisi mata uang singapura sejumlah 27.300 SGD kepada terdakwa dari hasil penjualan narkotika jenis shabu," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Pol Teddy Minahasa Suruh Saksi Konsisten Berikan Keterangan di Persidangan,
Pengadilan Tingkat Banding Putuskan Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Dihukum 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tetap Penjara Seumur Hidup di Tingkat Banding, Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Isi Memori Banding Teddy Minahasa: Minta Dibebaskan dari Hukuman dengan 5 Alasan |
![]() |
---|
Banding Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ditolak, Tetap Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Kena Pecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.