Kabupaten Solok
Dalam Hitungan Jam, Polisi Tangkap 4 Warga Solok Terkait Narkoba di 3 Nagari Berbeda
Satres Narkoba Polres Solok berhasil melakukan tiga operasi penangkapan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di tiga nagari berbeda di Solok.
Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Satres Narkoba Polres Solok berhasil melakukan tiga operasi penangkapan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di tiga nagari berbeda di Kabupaten Solok.
Semua operasi penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (9/2/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia mengatakan, dari tiga operasi tersebut polisi telah mengamankan empat orang pelaku yang kini sudah berstatus tersangka.
Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan empat paket sabu-sabu dari tangan tersangka.
Iptu Oon menyebut rentang waktu penangkapan tersebut hanya berselang beberapa jam.
Baca juga: Kelanjutan Sidang Kasus Narkoba, Saksi Jelaskan Kronologi Transaksi Sabu Irjen Teddy Minahasa
Ia menyebut operasi penangkapan pertama dilakukan pada pukul 12.30 WIB terhadap warga Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang berinisial ZR (17).
Iptu Oon menyebut penangkapan terhadap ZR dilakukan dengan cara penyamaran, dimana polisi berpura-pura ingin membeli narkoba kepada pelaku.
"Penangkapan dilakukan saat anggota Satres Narkoba menyamar saat berjumpa dengan pelaku di tepi jalan Jorong Panyalai," katanya, Jumat (10/2/2023).
Dari penggeledahan terhadap ZR, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dibungkus plastik klem bening.
Sedangkan operasi penangkapan kedua dilakukan pada pukul 15.00 terhadap warga Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, berinisial ZU (34).
Baca juga: Tiga Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polresta Bukittinggi di Agam, 20 Paket Sabu-sabu Diamankan
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu.
"Penangkapan terhadap ZU ini berawal dari laporan masyarakat dan kami langsung turunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Oon menyebut bahwa penangkapan terhadap ZU juga merupakan hasil pengembangan dari operasi penangkapan yang dilakukan beberapa jam sebelumnya di Nagari Cupak.
Saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan dua paket sabu-sabu beserta barang bukti berupa sejumlah uang dan handphone.
Kemudian penangkapan terakhir berlangsung tiga jam setelahnya, yakni sekira pukul 18.00 WIB di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung.
Satlantas Polres Solok Raih Peringkat I PNBP se-Polda Sumbar Semester I 2025 |
![]() |
---|
Klaim Punya Izin, Pengusaha Solok Pertanyakan Penyitaan Kayu Miliknya oleh Petugas Gakkum Kehutanan |
![]() |
---|
Perbandingan Kondisi Gunung Talang Dulu dan Kini, Jumlah Pendaki Makin Ramai dan Banyak Sampah |
![]() |
---|
Pengusaha Kayu di Solok Polisikan Petugas Gakkum KLHK, 5 Truk Kayu Diduga Dibawa Tanpa Surat Resmi |
![]() |
---|
Gegara Gunung Lain Tutup, Gunung Talang Solok Diserbu Ribuan Pendaki Rayakan Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.