Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Kelanjutan Sidang Kasus Narkoba, Saksi Jelaskan Kronologi Transaksi Sabu Irjen Teddy Minahasa
Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang pemeriksaan saksi perdana dalam kasus peredaran narkoba.
TRIBUNPADANG.COM - Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (9/2/2023).
Sidang pemeriksaan saksi perdana dalam kasus peredaran narkoba dihadiri Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara
Dia disidang bersama dua terdakwa lainnya yaitu mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto dan Linda Pujiastuti alias Anita.
Dalam persidangan hari ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sepuluh saksi dari pihak penyidik.
Kesepuluh penyidik tersebut ialah Tri Hamdani, Rio Hangwidya Kartika, Joko Saputro, Irwan Hadi Saputra, Praditama Ramadhan, Pahlevi Aubedillah, Syukur Hendry Saputra, Rinaldi alias Anang, Heru Prayitno, dan Sapri.
Baca juga: Besok Majelis Hakim Bacakan Putusan Sela Irjen Teddy Minahasa Terkait Peredaran Narkoba
Para penyidik tersebut diketahui bertugas dalam penangkapan dan penyidikan terdakwa dan saksi-saksi lain yang berkaitan dengan peredaran narkoba dalam kasus ini.
Dalam kesaksiannya, mereka memberikan keterangan mengenai awal pengungkapan kasus yang menyeret Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa ini.
Diawali dari penangkapan Hendra dan Mei dengan barang bukti 44 gram sabu.
"Awalnya hanya backup Polres Metro Jakarta Pusat karena hanya melakukan penangkapan Hendra dan Mei dengan barang bukti 44 gram sabu," ujar saksi Tri Hamdani di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dari keduanya diperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat dari Ariel alias Abeng.
Baca juga: JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Irjen Teddy Minahasa, Disebut Tak Mendasar
Lalu Abeng mendapat dari Amat alias Ambon.
Ambon sendiri rupanya merupakan anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.
Kemudian Ambon mengaku mendapat sabu dari mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.
Kompol Kasranto pun mengaku mendapat sabu dari seorang gembong narkoba bernama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
"Kemudian kita langsung mengamankan Pak Kasranto. Kemudian didapat informasi barang itu didapat dari Bu Linda," kata Tri.
Baca juga: Hotman Paris Minta Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Disidangkan di Bukittinggi
Pengadilan Tingkat Banding Putuskan Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Dihukum 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tetap Penjara Seumur Hidup di Tingkat Banding, Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Isi Memori Banding Teddy Minahasa: Minta Dibebaskan dari Hukuman dengan 5 Alasan |
![]() |
---|
Banding Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ditolak, Tetap Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Kena Pecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.