Kota Padang

Polsek Lubuk Kilangan Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Pemuda dan 1 Paket Sedang Ganja Diamankan

Polsek Lubuk Kilangan tangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering di wilayah hukumnya. Kompol Lija Nesmon mengatakan pelaku ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Dua pemuda yang diamankan oleh Polsek Lubuk Kilangan terkait penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering, Sabtu (4/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Lubuk Kilangan tangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering di wilayah hukumnya.

Pelaku diketahui berinisial DSD panggilan D (19) dan MR panggilan R (19) warga Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diamankan pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 22.10 WIB.

"Pelaku diamankan di dekat jembatan rel Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon, Selasa (7/2/2023)

Ia mengatakan, petugas mendapatkan informasi adanya orang yang diduga bertransaksi narkoba saat melakukan patroli.

Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Kuli Bangunan di Solok Diringkus Polisi

Baca juga: Pengedar di Tanjung Raya Agam Ditangkap Polisi, 2 Paket Sabu-sabu Diamankan

"Kita dapatkan informasi adanya orang yang melakukan transaksi narkoba di dekat jembatan Rel Bandar Buat," kata Kompol Lija Nesmon.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Petugas pun berhasil mengamankan dua orang pelaku yang kedapatan sedang membawa narkoba jenis daun ganja kering," katanya.

Kompol Lija Nesmon menyebutkan barang bukti yang diamankan berupa satu paket sedang diduga daun ganja kering dan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor.

"Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Kilangan untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved