Kabupaten Solok

Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Kuli Bangunan di Solok Diringkus Polisi

Satrenarkoba Solok kembali menangkap seorang pelaku terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa (7/2/2023). Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan ...

Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Polisi menangkap MS yang kedapatan bawa sabu di mobil pikap, Selasa (7/2/2023) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Satrenarkoba Solok kembali menangkap seorang pelaku terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa (7/2/2023).

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung.

Penangkapan terhadap pria berinisial MS (29) itu terjadi pada pukul 00.15 WIB dini hari tadi.

"Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu-sabu di dalam mobil pikap yang dikendarai pelaku," katanya saat dihubungi, Selasa (7/2/2023).

Ia mengatakan penangkapan terhadap MS berawal dari laporan masyarakat.

Baca juga: Polsek Bungus Teluk Kabung Tangkap Seorang Pemuda Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Baca juga: Pengedar di Tanjung Raya Agam Ditangkap Polisi, 2 Paket Sabu-sabu Diamankan

Selain itu MS juga sudah ditetapkan sebagai target operasi dalam beberapa waktu lalu.

Selain mengamankan satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kami juga mengamankan satu unit pikap dan smartphone miliki pelaku," kata Iptu Oon.

Saat ini MS yang bekerja sebagai kuli bangunan itu sudah berada di tahanan Polres Solok di Arosuka.

Iptu Oon mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap kasus ini.

Penangkapan MS ini adalah kasus yang ketiga kalinya terjadi di wilayah hukum Polres Solok sepanjang Januari-Februari 2023 ini. (TribunPadang.com/Nandito Putra)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved