Kota Payakumbuh

Caping Diringkus Polisi di Napar Payakumbuh, Kedapatan Transaksi Narkoba

Polisi mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di Payakumbuh, Pesisir Selatan, Sabtu (4/2/2023) malam. Iptu Aiga Putra mengatakan ...

Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja diamankan Polres Payakumbuh, Sabtu (4/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Polisi mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di Payakumbuh, Pesisir Selatan, Sabtu (4/2/2023).

Palaku yang akrab disapa Caping (29) itu diamankan polisi beberapa saat setelah ia transaksi narkoba

"Dari tangan pelaku kami menyita dua paket narkoba jenis ganja," ujar Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, Minggu (5/2/2023).

Aiga menuturkan, pelaku persisnya diamankan di pinggir jalan umum Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Baca juga: Polres Payakumbuh Tangkap Lansia dan Pemuda Terkait Sabu, Diringkus Dini Hari di Sebuah Pondok Kayu

Baca juga: Polres Payakumbuh Sikat Pelaku Balap Liar, 56 Motor Dikandangkan

Saat ini pihaknya tengah memburu A, terduga pelaku yang bertransaksi dengan Caping. 

Sementara Caping diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pelaku kita juga mengamankan satu bungkus plastik diduga ranting ganja, motor dan juga handphone," tutur Aiga.

Ia menambahkan, sehari sebelumnya pihaknya mengungkap tiga kasus sekaligus dan mengamankan tiga pelaku.

"Tidak ada ruang bagi para pelaku Narkotika di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh, ” ungkap Kasat. (TribunPadang.com/Fuadi Zikri)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved