Profil Beni Kharisma Arrasuli, Timsel Calon Anggota KPU Sumbar 2023-2028: Dosen Fakultas Hukum Unand

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Beni Kharisma Arrasuli sebagai satu dari lima orang tim seleksi anggota KPU Sumbar

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Dokumentasi Pribadi
Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Beni Kharisma Arrasuli. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Beni sebagai satu dari lima orang tim seleksi (Timsel) anggota KPU Sumbar periode 2023-2028. 

Lalu, pada tahun 2009 lalu, Beni juga menjadi relawan Provinsi DIY saat Gempa Sumbar tahun 2009 di Kabupaten Padang Pariaman.

Pada tahun 2008, ia menjadi fasilitator pada penelitian yang dilaksanakan oleh Disaster Prevention Research Institute (DPRI) Kyoto University di Kabupaten Sleman.

Adapun pada tahun 2007, ia bekerja sebagai Field Officer NGO ASB (Arbeiter Samariter Bund) Germany kantor Indonesia, di Yogyakarta.

Diketahui juga, riwayat pendidikan Beni dimulai dari Sekolah Dasar di SD Negeri Nomor 03 Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Beni lulus Tahun 1994.

Kemudian ia menempuh pendidikan lanjutan di SLTP dan SLTA di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Canduang Kabupaten Agam, Sumbar, dan lulus Tahun 2002.

Baca juga: 5 Nama Ditetapkan Jadi Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumatera Barat Periode 2023-2028

Beni melanjutkan pendidikan tinggi di S1 Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Yogyakarta pada Program Studi Jinayah Siyasah (Pidana dan Tata Negara Islam) dan lulus Tahun 2008.

Sementara, ia menempuh pendidikan strata S2 di program Magister Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan lulus Tahun 2012.

Di samping itu, Beni juga terlibat dalam publikasi buku dan artikel ilmiah di bidang kepemiluan. Beni menulis buku berjudul 'Kampanye Pemilu di Media Sosial' Raja Grafindo Persada cet-1 tahun 2021.

Lalu, menulis artikel 'Demokrasi Internal Partai' yang di presentasikan pada Konferensi Hukum Tata Negara Ke-III di Bukitinggi tahun 2016, dan terbit pada Jurnal Ensiklopedia Social Review Volume 1 No 1 Februari 2019).

Kemudian, juga melakukan penelitian bersama dengan judul 'Perilaku Politik Urang Awak' dalam Pemilu Di Kota Padang, 1999-2014' tahun 2017.

Sementara, di bidang non kepemiluan, ia sering menerbitkan karya ilmiah di bidang hukum, hingga menulis buku berjudul 'Perkembangan Lembaga Pra Peradilan' Raja Grafindo Persada Tahun cet-1 2021.

Selain itu, tak jarang Beni juga didapuk menjadi narasumber seminar, peserta konfederasi hukum tata negara 2015 dan 2016 silam.

Untuk diketahui juga, berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 1/SDM.12-pu/04/2023, tim seleksi anggota KPU periode 2023-2028 di 20 provinsi se-Indonesia akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi pada Februari hingga April 2023.

Timsel tiap provinsi terdiri dari lima orang anggota. Untuk di Sumbar, kelima orang Timsel ialah Alim Harun Pamungkas, Asrinaldi, Beni Kharisma Arrasuli, Didi Rahmadi, dan Otong Rosadi.

Berdasarkan pengumuman KPU tersebut, masyarakat masih diberi waktu untuk memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak kelima calon Timsel hingga 31 Januari 2023. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved