Profil Beni Kharisma Arrasuli, Timsel Calon Anggota KPU Sumbar 2023-2028: Dosen Fakultas Hukum Unand
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Beni Kharisma Arrasuli sebagai satu dari lima orang tim seleksi anggota KPU Sumbar
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Beni Kharisma Arrasuli sebagai satu dari lima orang tim seleksi (Timsel) anggota KPU Sumbar periode 2023-2028.
Diketahui dari daftar riwayat hidup-nya, Beni merupakan dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand).
Pria kelahiran Kota Padang 40 tahun silam ini sarat pengalaman di berbagai kegiatan, baik di aktifitas kepemiluan dan non kepemiluan.
Di antara pengalaman kerja Beni di bidang kepemiluan yakni menjadi tim pakar tiga debat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 Sumbar.
Kala itu, Beni menjadi tim pakar debat Pilbup Agam, Tanah Datar, dan Padang Pariaman.
Baca juga: Profil Otong Rosadi, Timsel Calon Anggota KPU Sumbar: Rektor Universitas Ekasakti Padang 2018-2022
Lalu, Beni juga menjadi tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar tahun 2022 lalu.
Dua tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2019, Beni juga menjadi salah seorang timsel calon anggota KPU Kota Padang.
Kemudian, pada tahun 2018, Beni menjadi Timsel Calon Anggota Bawaslu kabupaten/ kota di Sumatera Barat II yaitu di Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
Selain itu, di tahun yang sama, Beni menjadi Timsel calon anggota KPUD Sumbar di Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Adapun ia juga pernah menjadi relawan Pemantau Pemilu Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (JAMPPI) di Yogyakarta tahun 2004 silam.
Baca juga: Profil Alim Harun Pamungkas, Aktif Berorganisasi hingga Jadi Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar
Di bidang non kepemiluan, Beni menjabat sebagai Sekretaris Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas periode 2019 - 2023 dan 2023 - 2028
Sejak tahun 2015 hingga sekarang ia menjadi staf Lembaga Konsultasi dan Bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Lalu, ia juga menjadi dosen luar biasa di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Imam Bonjol Padang sejak tahun 2017 hingga sekarang.
Beni juga menjadi dosen luar biasa di UIN M. Yunus Batusangkar pada tahun 2012 - 2015.
Bukan hanya itu, bapak satu orang anak ini juga pernah menjadi guru di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Canduang pada tahun 2012 - 2015.
Baca juga: Profil Didi Rahmadi, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar: Aktivis dan Ketua Prodi Ilmu Politik UMSB
Lalu, pada tahun 2009 lalu, Beni juga menjadi relawan Provinsi DIY saat Gempa Sumbar tahun 2009 di Kabupaten Padang Pariaman.
Pada tahun 2008, ia menjadi fasilitator pada penelitian yang dilaksanakan oleh Disaster Prevention Research Institute (DPRI) Kyoto University di Kabupaten Sleman.
Adapun pada tahun 2007, ia bekerja sebagai Field Officer NGO ASB (Arbeiter Samariter Bund) Germany kantor Indonesia, di Yogyakarta.
Diketahui juga, riwayat pendidikan Beni dimulai dari Sekolah Dasar di SD Negeri Nomor 03 Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Beni lulus Tahun 1994.
Kemudian ia menempuh pendidikan lanjutan di SLTP dan SLTA di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Canduang Kabupaten Agam, Sumbar, dan lulus Tahun 2002.
Baca juga: 5 Nama Ditetapkan Jadi Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumatera Barat Periode 2023-2028
Beni melanjutkan pendidikan tinggi di S1 Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Yogyakarta pada Program Studi Jinayah Siyasah (Pidana dan Tata Negara Islam) dan lulus Tahun 2008.
Sementara, ia menempuh pendidikan strata S2 di program Magister Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan lulus Tahun 2012.
Di samping itu, Beni juga terlibat dalam publikasi buku dan artikel ilmiah di bidang kepemiluan. Beni menulis buku berjudul 'Kampanye Pemilu di Media Sosial' Raja Grafindo Persada cet-1 tahun 2021.
Lalu, menulis artikel 'Demokrasi Internal Partai' yang di presentasikan pada Konferensi Hukum Tata Negara Ke-III di Bukitinggi tahun 2016, dan terbit pada Jurnal Ensiklopedia Social Review Volume 1 No 1 Februari 2019).
Kemudian, juga melakukan penelitian bersama dengan judul 'Perilaku Politik Urang Awak' dalam Pemilu Di Kota Padang, 1999-2014' tahun 2017.
Sementara, di bidang non kepemiluan, ia sering menerbitkan karya ilmiah di bidang hukum, hingga menulis buku berjudul 'Perkembangan Lembaga Pra Peradilan' Raja Grafindo Persada Tahun cet-1 2021.
Selain itu, tak jarang Beni juga didapuk menjadi narasumber seminar, peserta konfederasi hukum tata negara 2015 dan 2016 silam.
Untuk diketahui juga, berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 1/SDM.12-pu/04/2023, tim seleksi anggota KPU periode 2023-2028 di 20 provinsi se-Indonesia akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi pada Februari hingga April 2023.
Timsel tiap provinsi terdiri dari lima orang anggota. Untuk di Sumbar, kelima orang Timsel ialah Alim Harun Pamungkas, Asrinaldi, Beni Kharisma Arrasuli, Didi Rahmadi, dan Otong Rosadi.
Berdasarkan pengumuman KPU tersebut, masyarakat masih diberi waktu untuk memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak kelima calon Timsel hingga 31 Januari 2023. (*)
Kendaraan Rusak Akibat Jalan Berlubang, Bupati Dharmasraya Usulkan Perbaikan ke Kementerian PUPR |
![]() |
---|
Sijunjung Miliki 7 Warisan Budaya Tak benda yang Sudah Disertifikatkan |
![]() |
---|
Aktif dalam Program GENTING, PT Semen Padang Raih Penghargaan dari Pemkab Solok |
![]() |
---|
Ketua Tim Pansel Sekda Kota Pariaman Sakit, Proses Seleksi 4 Calon Jadi Tertunda |
![]() |
---|
Kejati Sumbar Raih Peringkat III Kinerja Bidang Intelijen Semester I 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.