Profil Otong Rosadi, Timsel Calon Anggota KPU Sumbar: Rektor Universitas Ekasakti Padang 2018-2022
Dr Otong Rosadi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai satu dari lima orang tim seleksi calon anggota KPU Sumbar
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dr Otong Rosadi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai satu dari lima orang tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2023-2028.
Diketahui dari daftar riwayat hidup-nya, Otong Rosadi ialah seorang dosen PNS LLDIKTI Wilayah X dpk Universitas Ekasakti Padang.
Ia menjabat sebagai Rektor Universitas Ekasakti Padang sejak tahun 2018 hingga 27 Desember 2022 lalu.
Pria kelahiran Subang Jawa Barat 54 tahun silam ini telah berprofesi sebagai dosen sejak tahun 1994.
Tahun 2001 hingga 2004 ia menjabat sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Padang.
Baca juga: Profil Alim Harun Pamungkas, Aktif Berorganisasi hingga Jadi Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar
Kemudian ia menjadi Dekan Fakultas Hukum pada tahun 2010 - 2018, hingga kemudian menjadi Plt Rektor sejak September 2018 hingga 27 Desember 2018.
Otong dahulu bersekolah di SD Ekasari Pamanukan Subang Jawa Barat, SMP Negeri Pamanukan Subang Jawa Barat, hingga melanjutkannya ke SMA Negeri 15 Bandung.
Kemudian, Otong melanjutkan pendidikan tinggi di strata S-1 hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, S-2 Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unpad dan studi S-3 Ilmu Hukum Universitas Indonesia.
Untuk diketahui, Otong juga bergelimang pengalaman di berbagai profesi dan organisasi, di antaranya menjadi Ketua Pengurus Pusat APHTN-HAN 2021-2025.
Lalu, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumatera Barat 2020-2025, A‘wan pada Pengurus PW NU Sumatera Barat Masa Khidmat 2020-2025, hingga Tenaga Ahli Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai tahun 2012.
Baca juga: Profil Didi Rahmadi, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar: Aktivis dan Ketua Prodi Ilmu Politik UMSB
Kemudian, Otong juga menjadi Tenaga Ahli Badan Legislasi DPRD Kota Solok pada tahun 2012-2014, Peneliti (Ahli) Ombudsman Perwakilan Sumbar pada tahun 2013, serta Ketua LPBH PWNU Sumbar 2010-2015.
2012-2017 lalu, ia didaulat menjadi Direktur Pusat Kajian Hukum dan Otonomi Daerah (PKHOD), Ahli pada ASEAN Comparative Education Research-Network (ACER-N) Malaysia dan masih banyak lagi.
Pada aktivitas Kepemiluan, Otong menjadi Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Sumatera Barat 2017-2022, Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Penambahan 2018-2023, TPD DKPP Sumatera Barat, SK DKPP Pusat tanggal 12 Oktober 2020.
Selanjutnya, menjadi narasumber di FGD, Raker, Rakor dan Seminar di Bawaslu RI 2007-2021, narasumber di FGD Raker, Rakor dan Ahli di Bawaslu Provinsi Sumbar dan Jatim, serta narasumber di FGD Raker, Rakor, RDK, dan Ahli di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat 2019-2022.
Sejumlah penelitian atau riset yang dilakukan Otong ialah Riset Strategis Nasional-Integrasi Hukum dan Lembaga Adat Kemenristek-Dikti pada 2018-2019.
Baca juga: 5 Nama Ditetapkan Jadi Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumatera Barat Periode 2023-2028
Siapkan SDM Unggul, BP3MI Sumbar Berikan Pelatihan kepada Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia |
![]() |
---|
Peringatan Dini Cuaca Sumbar Besok, Waspada Lima Puluh Kota Diguyur Hujan Lebat pada Malam Hari |
![]() |
---|
Kota Bukittinggi Raih Peringkat Pertama Capaian PAD terbaik di Sumbar |
![]() |
---|
Lempar Batu dan Pencurian Teror Pengguna Tol Padang-Sicincin, Kapolres Padang Pariaman Cek Lokasi |
![]() |
---|
Kronologi Truk Tangki CPO Alami Rem Blong di Sitinjau Lauik, Tabrak Tebing hingga Sebabkan Kemacetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.